Pemerintah Klaim Kapasitas Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Cukup
ASKARA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto memastikan bahwa kapasitas tempat tidur maupun ruang isolasi di rumah sakit untuk merawat dan menangani pasien Covid-19 masih tercukupi.
"Tingkat hunian rumah sakit, tempat tidur isolasi secara nasional baru terisi 53,39 persen. Artinya, kurang lebih masih ada separuh yang belum terisi," ungkap pria yang akrab disapa Yuri ini, Minggu (5/7).
Yuri menuturkan, hingga Minggu (5/7) Jawa Timur sebagai provinsi yang mengungguli jumlah Covid-19 di Indonesia masih memiliki sisa kapasitas tempat tidur untuk para pasien sehingga seribu lebih.
"Kita lihat di Jawa Timur misalnya, tempat tidur isolasi yang disiapkan sebanyak 5.837 tempat tidur. Namun saat ini hanya terpakai 4.214 tempat tidur. Artinya pada posisi seperti ini secara keseluruhan maka posisi tempat tidur yang disiapkan masih cukup, lebih dari cukup menurut kami," kata Yuri.
Yuri mengatakan, tidak perlu ada nada pesimis dalam hal penanganan pasien Covid-19. Meskipun begitu diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk menekan angka Covid-19 di Indonesia.
"Mutlak masih diperlukan upaya keras dari semua pihak, semua masyarakat untuk memutus rantai penularan ini," ucap Yuri.
Upaya tracing (pelacakan) penularan Covid-19 juga terus dimasifkan, yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan perawatan untuk kembali pulih.
"Kita pastikan kemungkinan orang yang tertular menjadi sumber penularan di tengah masyarakat bisa kita temukan melalui pemeriksaan yang masif, dan setelah itu kita memberikan perawatan yang terbaik. Apakah kemudian melaksanakan isolasi mandiri secara lebih bagus, lebih tepat atau melaksanakan rawatan di rumah sakit dengan lebih baik," terangnya.
Saat ini, sebanyak 453 kabupaten kota di 34 provinsi telah terdampak Covid-19. Pemantauan ketat, 39.928 Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga dilakukan.Sselain itu juga dipastikan kembali apakah pasien yang dirawat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 13.767 yang memiliki gejala covid-19 menjadi kasus yang positif konfirmasi atau tidak.
"Kita kenal dengan PDP sebanyak 13.767 orang. Oleh karena itu, upaya menegakkan diagnosa tetap berbasis pada pemeriksaan antigen yaitu pemeriksaan menggunakan real time PCR ataupun TCM," imbuhnya.
Menurut Yuri, rapid test hanya digunakan untuk kasus screening, sebab rapid test hanya bebrbasis antibody.

Komentar