Senin, 06 Mei 2024 | 08:58
OPINI

Catatan Astina

Awas Predator di Sekitar Kita

Awas Predator di Sekitar Kita
Ilustrasi penjara (The Guardian)

Jika ada kasus pelecehan, pemerkosaan dan pencabulan harus dilaporkan ke polisi. Apalagi kalo kasus itu terjadi di gereja, kita harus mau melaporkan, bongkar dan menuntaskan secara hukum ke polisi hingga ke pengadilan. Jangan mau diselesaikan damai kekeluargaan. Jika ada penyelesaian damai kekeluargaan atas nama citra gereja atau ketokohan di gereja atau di publik itu artinya kita mendukung si predator bebas merusak dan jatuhnya korban berikutnya.  

Untuk memutus rantai kasus pencabulan, pemerkosaan atau pelecehan tersebut polisi harus mengusut tuntas dan menghukum sangat berat pelakunya. Sikap Paus Fransiskus jelas bahwa kasus pelecehan, pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan di gereja atau pengurus gereja harus dibuka tidak boleh dirahasiakan, dibongkar dan diselesaikan secara hukum oleh negara setempat.

Hingga saat ini sudah ada 20 anak di bawah umur yang menjadi korban si predator di paroki Herkulanus. Pencabulan yang terjadi di paroki Herkulanus Depok ini telah merampas dan merusak masa depan anak-anak dan Gereja. Para korban dan keluarganya masih bisa disembuhkan dengan pendampingan hukum serta terapi yang baik. Kasus sudah dilaporkan ke Kepolisian RI. Kasus ini sangat besar karena korbannya di bawah umur. 

Saya menjadi kuasa hukum para korban dan mendampingi korban serta keluarga  korban bersama beberapa teman Romo serta seorang suster. Kami akan dorong dan dukung hukum membongkar kasus ini secara tuntas dan menolong korban serta keluarganya. Kami bersama korban dan keluarganya menyerahkan kasus ini dituntaskan secara hukum, juga ingin menghadirkan Gereja yang berkomitmen membongkar kejahatan seksual di kalangan gereja dan berpihak pada korban.

Sebagai korban atau keluarga korban jangan mau didekati agar tidak melaporkan dan tidak membongkar kasus kejahatan seksual di paroki atau dimana pun juga. Barang siapa yang berniat apalagi berusaha mendamaikan, apalagi menutupi pembongkaran kasus kejahatan seksual atas nama citra gereja dan hukum gereja maka si pelaku sama dengan si predator. 

Begitu pula dalam kasus pencabulan terhadap anak-anak di paroki Herkulanus di Depok harus dibongkar, diusut tuntas dan diselesaikan secara hukum negara  karena Paus Fransiskus mendukung membongkar kasus kejahatan seksual ini. Kasus pencabulan di paroki Herkulanus Depok ini adalah contoh betapa dekatnya si predator, ada di sekitar kita. 

Sikap tegas terbuka pembongkaran kasus pencabulan anak-anak di bawah umur di paroki Herkulanus Depok ini contoh keberpihakan Gereja dan melindungi korban. Cara dan sikap berpihak pada korban ini menunjukan gereja dan pengurus dan umat paroki Herkulanus Depok ingin membangun gereja yang ramah dan aman bagi anak, yang merupakan masa depan Gereja. 

Kami berharap negara dan hukum memberikan hukuman seberat-beratnya agar memutus rantai kejahatan seksual, menjadi efek jera bagi kita Gereja juga publik bahwa kejahatan seksual itu harus dibongkar, dibawa ke ranah hukum dan menolong korban.

 


Jakarta, 21 Juni 2020
Azas Tigor Nainggolan

Sedikitnya 20 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pengelola Rumah Ibadah Berkomitmen Ungkap Tuntas
https://kompas.id/baca/metro/2020/06/17/upaya-rumah-ibadah-melindungi-anak-anak/ 


https://www.bbc.com/indonesia/dunia-50829653

Komentar