Rapid Test Tidak Masuk Laporan Kasus Covid-19
ASKARA - Pemeriksaan uji sampel Covid-19 yang direkomendasikan Badan Kesehatan Dunia haruslah antigen, menggunakan Real Time PCR atau TCM.
Sementara rapid test atau tes cepat tidak masuk dalam pelaporan Kementerian Kesehatan.
Mengingat hasil pemeriksaan spesimen yang diproses melalui laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Tes Cepat Molekuler (TCM) kemudian disebut data primer all record.
Nantinya akan diverifikasi untuk selanjutnya dikelompokkan dan dilaporkan ke WHO. Data pemeriksaan sekaligus sebagai titik awal penentuan tracing lebih lanjut.
"Rapid test kan hanya screening, jadi tidak masuk dalam pelaporan kita," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Achmad Yurianto dalam dialog virtual bertajuk Jumlah Testing Indonesia per Satu Juta Penduduk di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (20/6).
Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Gugus Tugas Nasional melalui Kemenkes diharapkan dapat melakukan pengetesan secara masif dari 10 ribu menjadi 20 ribu lebih.
"Masif artinya harus guidance-nya kontak tracing. Jadi, semua kasus yang dicurigai dari kontak tracing, (kontak dekat dengan positif Covid-19 yang sudah dipastikan) harus dilakukan tes," jelas Yurianto.
Hal itu dilakukan untuk mencari dan mengisolasi Covid-19 agar tidak menjadi sumber penularan kepada sekitarnya.
"Kalau massal berarti siapapun yang datang, random saja kita tes," kata Yurianto.
Dia menambahkan, hampir 70 persen kasus positif di masyarakat minim keluhan. Adapun, keluhan minimal kemudian dapat dipersepsikan oleh masyarakat sebagai tidak sakit.
"Kalau misalnya ya saya batuk tapi jarang-jarang, ya panas tapi tidak tinggi-tinggi banget, jadi aku enggak sakit," jelas Yurianto.
Meski tanpa gejala, namun apabila kemudian hanya dianggap remeh dan tidak melakukan isolasi mandiri maka dapat berpotensi terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga akan menularkan kepada orang lain yang lebih rentan.
"Itu yang harus diperhatikan," tegas Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Komentar