Rabu, 10 Juni 2026 | 21:44
NEWS

DPRD Sebut Pergub Anies Tentang Pembatasan Bepergian Hanya Pencitraan, Ini Alasannya

DPRD Sebut Pergub Anies Tentang Pembatasan Bepergian Hanya Pencitraan, Ini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Humas Pemprov DKI)

ASKARA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak menilai, Peraturan Gubernur No 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar ataupun Masuk Wilayah DKI Jakarta yang disebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai tindakan tegas hanyalah sebuah pencitraan. 

"Saya juga enggak yakin karena menurut saya itu aturan yang sifatnya lebih kepada pencitraan. Tapi tidak betul dilaksanakan di lapangan. Karena apa? Realitas di masyarakat kita ini sebenarnya selama ini lebih pendekatan sosialisasi humanis itu enggak berjalan," ujar Johnny, Senin (18/5).

Menurut Johnny, timbul kesan menakut-nakuti dari Pergub Anies tersebut sehingga tindakan pencegahan atau penerapan protokol kesehatan menjadi terpaksa atau tidak langsung dari inisiatif atau hati masyarakat itu sendiri.

"Tapi pendekatan lebih dari aspek akibat Covid-19, itu menakut nakuti. Bayangkan situasi seperti ini enggak tumbuh dari hati masyarakat untuk memang betul-betul mulai saling memainkan peran dalam protokol kesehatan, physical distancing, cuci tangan, pakai masker dan sebagainya," ungkapnya.

Johnny menilai, Pemprov DKI jterlalu fokus dengan segi pengobatan dibandingkan fokus untuk merelaksasi PSBB.

"Ini yang menurut saya tidak terlalu dimainkan. Nah, saya lihat Pemda DKI terlalu asyik dengan pengobatan. Tapi antisipasi bahwa kemungkinan kita akan melakukan relaksasi PSBB itu enggak ada," tuturnya.

Seharusnya, lanjut Johnny, Pemprov DKI menggerakkan masyarakat untuk melawan Covid-19, yang perannya dimulai di tingkat RW dengan melibatkan tokoh masyarakat. Termasuk pihak Puskesmas yang menekankan tindakan preventif untuk masyarakat, tidak hanya melakukan pengobatan. 

"Di situlah penyaringannya, siapa mau keluar siapa mau masuk bagaimana mengatur itu. Kerja sama juga dengan Puskesmas. Puskesmas juga jangan terlalu asyik dengan pengobatan. Ya kan awalnya Puskesmas didirikan untuk tindakan preventif, nah bekerja sama. Sementara sekarang di level masyarakat sama saja enggak ada bedanya," ungkapnya. 

Sebaiknya, tambah Johhny, Pemprov DKI segera melakukan persiapan merelaksasi PSBB pada Juni mendatang, diiringi dengan pengetatan protokol kesehatan. 

"Ini di daerah saya katakanlah warung-warung makan kuliner itu ramainya bukan main. Nah itu yang saya katakan relaksasi terhadap PSBB di DKI kita sudah harus bersiap di bulan juni. Dengan catatan protokol kesehatan itu lebih ketat," tandasnya.

Komentar