Minggu, 19 Mei 2024 | 08:47
NEWS

Ratusan Mamalia Laut Kunjungi Perairan Indonesia Timur

Ratusan Mamalia Laut Kunjungi Perairan Indonesia Timur
Ratusan mamalia laut di Perairan Indonesia Timur (Dok KKP)

ASKARA - 546 individu mamalia laut muncul di Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) di Perairan Indonesia Timur, pada periode April 2020. Kemunculan mamalia laut tersebut terdeteksi melalui minitoring Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang. 

Monitoring dilakukan di tiga KKPN, yaitu Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, Suaka Alam Perairan (SAP) Raja Ampat, dan Taman Wisata Perairan (TWP) Padaido. Hasil monitoring mencatat, terdapat enam jenis mamalia laut, yaitu Spinner Dolphin, Spotted Dolphin, Bottlenose Dolphin, Risso’s Dolphin, Melon Headed Whale, dan Pilot Whale.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Aryo Hanggono menjelaskan, monitoring mamalia laut ini dilakukan guna mengetahui sebaran dan pola migrasi mamalia laut yang dapat digunakan sebagai acuan dalam meningkatkan strategi pengelolaan KKPN. 

Sementara itu, berdasarkan hasil penelitian bahwa dua lokasi yang masuk ke dalam wilayah kerja BKKPN Kupang yaitu Laut Sawu dan Laut Banda memiliki konektivitas berupa jalur atau koridor migrasi beberapa jenis paus seperti paus biru (Balaenoptera Musculus) dan paus sperma (Physeter macrocephalus).

Mamalia laut memiliki peran dalam ekosistem perairan sehingga pemerintah menetapkannya sebagai biota laut yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Undang-undang No. 31 Tahun 2004 jo UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan juga mengatur tentang konservasi kawasan maupun jenis ikan yang dilindungi.  

"Jadi dari aspek regulasi dan tatanan kebijakan sudah cukup komprehensif tinggal bagaimana aset dan kekayaan alam yang bernilai bioekologis, ekonomi dan sosial budaya ini dapat dilindungi, dilestarikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah pesisir," jelas Aryo, Sabtu (9/5).

Kepala BKKPN Kupang, Ikram M. Sangadji menambahkan, monitoring mamalia laut dilakukan secara periodik yakni selama dua kali dalam setahun dengan melakukan pencatatan waktu, koordinat, jenis, jumlah individu, pola dan arah pergerakan, serta perilaku saat terjadi kemunculan. 

Dari data tersebut akan didapatkan perkiraan lokasi habitat dan alur migrasi mamalia laut, sebagai upaya mitigasi dari ancaman terhadap kelestarian mamalia laut dan perlindungan habitatnya akibat aktivitas penangkapan ikan, budidaya laut, pelayaran dan kegiatan lainnya. 

"Selain itu, data series mamalia laut ini juga digunakan sebagai referensi bagi BKKPN Kupang bersama pemerintah daerah dalam menentukan strategi pengelolaan pemanfaatan KKPN," kata Ikram.

Menurut Ikram, mamalia laut seperti paus, lumba-lumba, dan dugong merupakan jenis yang memiliki peran penting dalam ekosistem perairan. Sebagai aset dan kekayaan alam yang bernilai bioekologis, ekonomi dan sosial budaya, mamalia laut harus dilindungi dan dilestarikan agar dapat dimanfaatkan secara tidak langsung (non estraktif) bagi masyarakat di wilayah pesisir.  

Masyarakat kawasan juga dilibatkan dalam melakukan monitoring mamalia laut serta menyiapkan Kapasitas Kelompok Masyarakat Konservasi melalui pelatihan teknis, sehingga membantu pengembangan pariwisata alam perairan “Whale Watching“ dan mewujudkan desa wisata bahari “Dewi Bahari”. Diharapkan kegiatan ini akan menjadi sumber mata pencaharian baru yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Dengan demikian, peran dan fungsi kawasan konservasi dapat diwujudkan secara nyata baik dalam aspek bioekologi, sosial ekonomi maupun budaya yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di KKPN," tandasnya.

Komentar