Pemprov DKI Bantu Warga yang Mengalami Gangguan Kesehatan Jiwa
ASKARA - Pemprov DKI Jakarta juga menyoroti dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar terhadap kondisi psikologis warga.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani mengatakan, pihaknya dan jajaran akan memberikan layanan kesehatan jiwa terhadap warga yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).
Warga bisa berkonsultasi langsung dengan psikolog dan tenaga kesehatan jiwa. Di mana, akan diberikan pelayanan dukungan kesehatan jiwa dan psiko sosial melalui telepon dan aplikasi perpesanan (WhatsApp).
"Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta turut memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi Sahabat Jiwa yakni pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/," jelas Dwi Oktavia di Balai Kota, Sabtu (25/4).
"Masyarakat yang mengakses akan diberikan layanan konseling oleh psikolog yang bertugas di puskesmas di Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya.
Selain itu, Dwi Oktavia mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu dan berkolaborasi dalam upaya menangani pandemi Covid-19. Di mana, hingga 24 April terdapat total 112 kolaborator yang telah berpartisipasi dengan rincian 50 kolaborator dari lembaga usaha, 25 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB dan universitas, 27 kolaborator merupakan perorangan, dan 10 kolaborator merupakan kementerian dan setingkatnya.
Adapun, bagi warga yang ingin berpartisipasi memberikan bantuan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 DKI di Gedung Balai Kota Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 0811-9600-0196 dan 0811-9600-0197.

Komentar