Jumat, 19 Juni 2026 | 17:40
NEWS

Polisi Bakal Tutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

Polisi Bakal Tutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Dok: bbc.com)

ASKARA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup ruas jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek setelah pemerintah secara resmi memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo menyampaikan, pihaknya akan melakukan penutupan tol layang tersebut pada 24 April 2020. 

"Tol elevated itu kita akan tutup mulai Kamis malam besok. Jadi baik yang dari Cikunir maupun dari arah tol kota untuk elevated kita tutup. Sehingga semuanya harus lewat bawah," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4). 

Keputusan tersebut sejalan dengan larangan mudik yang diputuskan pemerintah. Terlebih jalan tol layang ini hanya untuk kendaraan kecil dan penumpang. Namun kini tidak boleh keluar wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

"Karena kendaraan kecil dan penumpang sudah tidak boleh keluar dari wilayah Jabodetabek. Maka tol elevated kita tutup," tegasnya. 

Dikatakan, kepolisian juga bakal melakukan pengecekan di Pintu Cikarang Barat. Pemeriksaan itu untuk memastikan tidak ada kendaraan penumpang melintas keluar atau masuk wilayah Jabodetabek.

"Bagi kendaraan logistik yang mau ke Cikampek lurus, kalau ada kendaraan penumpang yang mau lewat itu kita akan periksa dan semuanya akan kita akan putar balikkan di Cikarang Barat," cetusnya. 

Menjelang larangan mudik ini, pihaknya akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintasi 19 checkpoint pada Operasi Ketupat pada 24 April 2020. 

"Kemudian sanksi. Sanksinya sampai nanti kita ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah kepada yang melanggar ini akan kita putarbalikkan," tutur Sambodo.

"Jadi di titik-titik penyekatan tersebut bagi yang akan coba-coba melanggar melewati Jabodetabek tanpa izin ini akan kita putarbalikkan ke arah Jakarta," pungkasnya.

Komentar