Rabu, 17 Juni 2026 | 21:19
NEWS

Pemkot Depok Desak Pemprov DKI Liburkan Perkantoran di Jakarta

Pemkot Depok Desak Pemprov DKI Liburkan Perkantoran di Jakarta
Pencegahan Corona di Kota Depok (Istimewa)

ASKARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meliburkan semua kegiatan perkantoran di Jakarta agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi efektif. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, penerapan PSBB akan sia-sia jika sebagian besar warga Kota Depok yang bekerja di Jakarta tidak diliburkan. 

"Biar efektif, kegiatan perkantoran di Jakarta juga harus diliburkan, kalau tidak menjadi percuma karena sebagian besar karyawan atau pegawai yang berdomisili di Kota Depok, Bogor dan Bekasi akan memilih kendaraan umum lainnya atau menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat bekerja ke Jakarta," kata Dadang, Selasa malam (14/4).

Dia menegaskan, penerapan PSBB akan efektif jika semua kegiatan perkantoran dan kegiatan lainnya dihentikan, kecuali aktivitas rumah sakit, kepolisian dan tenaga TNI yang dibutuhkan.

"Semestinya segala kegiatan dan pergerakan orang dihentikan sementara selama PSBB, sehingga menjadi efektif upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Dadang.

Selain mendorong perkantoran diliburkan, Pemkot Depok bersama Pemkot Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi telah mengirim surat ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menghentikan sementara operasional KRL Commuterline selama 14 hari penerapan PSBB. 

Komentar