Jumat, 12 Juni 2026 | 20:09
NEWS

Nekat Nongrong Malam-malam, 19 Warga Ditangkap Polisi

Nekat Nongrong Malam-malam, 19 Warga Ditangkap Polisi
Ilustrasi ditangkap polisi (Istimewa-Radarlampung.co.id)

ASKARA - Lantaran masih nekat berkumpul dan nongkrong malam hari di tengah pandemi corona, sebanyak 19 orang warga diamankan polisi, Jumat dinihari (3/4) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, empat orang warga diamankan di Palmerah dan 15 orang lainnya diamankan di Pasar Rumput.

"Telah dilaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19," ujar Yusri, Jumat (3/4). 

Dikatakan, pihaknya menggelar patroli di 20 titik masyarakat yang biasa digunakan untuk tempat berkumpul. Namun, di lokasi masih banyak warga yang membandel dan tak mematuhi imbauan sehingga terpaksa diamankan. 

19 orang yang diamankan tersebut selanjutnya didata dan dibina untuk mengikuti anjuran pemerintah soal PSBB dengan membuat pernyataan tak akan melakukan hal serupa ke depannya.

"Kita masih persuasif. Membuat pernyataan setelah dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Komentar