Rabu, 17 Juni 2026 | 23:41
NEWS

Pemudik Lebaran Wajib Jalani Isolasi Mandiri dan Berstatus ODP

Pemudik Lebaran Wajib Jalani Isolasi Mandiri dan Berstatus ODP
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman (Investor Daily-Novy Lumanauw)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020. Dengan konsekuensinya harus menjalani isolasi mandiri dan mengikuti protokol kesehatan. 

Kebijakan Pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang diawas pemerintah daerah masing-masing," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4).

Selain itu, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19. Dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat. 

"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur," terangnya.

Jokowi juga mengingatkan pemerintah daerah untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dengan sangat ketat. 

Mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tahun 2019 lalu pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain, berjumlah 20.118.531 orang.

Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. 

"Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tandas Fadjroel Rachman.

Musim mudik 2020 berbarengan dengan pandemi corona atau covid-19, selain berisiko memicu kerumunan, mudik berpotensi membawa penyebaran corona ke desa-desa.

Sebelumnya imbauan mudik sudah disampaikan oleh Kementerian Perhubungan. Tujuannya agar penularan virus corona (Covid-19) bisa ditekan karena perpindahan manusia dari zona merah, yakni Jakarta tidak terjadi keluar daerah secara meluas.

Komentar