Jumat, 19 Juni 2026 | 01:05
NEWS

Papua Tutup Akses Masuk Dua Wilayah Adat

Papua Tutup Akses Masuk Dua Wilayah Adat
Sekda Papua Hery Dosinaen. (Kabarpapua)

ASKARA - Pemerintah Provinsi Papua menutup akses masuk bandar udara maupun pelabuhan menuju wilayah adat La Pago dan Mee Pago untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Demikian disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen usai rapat terbatas bersama Satgas Covid-19 Papua, Forkopimda, Forum Kerukunan Beragama, dan pihak terkait di Jayapura, Selasa (24/3).

"Di wilayah Mee Pago, La Pago dan Anema untuk sementara ditutup. Menutup penerbangan penumpang baik udara maupun laut. Semua pintu-pintu masuk untuk sementara dihentikan, bisa hanya untuk barang atau sembako," jelasnya. 

Penutupan diberlakukan mulai 26 Maret sampai dengan 9 April 2020. Dan akan dievaluasi kembali apabila terjadi hal-hal signifikan terkait wabah virus corona.

Pemprov Papua juga menutup sementara tempat-tempat hiburan dan sejenisnya. Juga tempat-tempat ibadah baik gereja maupun masjid. Warga diminta untuk sementara beribadah di rumah masing-masing.

"TNI-Polri bersinergi untuk menertibkan semua orang yang berkeliaran di jalan-jalan pada malam hari. Termasuk tempat-tempat hiburan sesuai kesepakatan bersama ini," kata Hery.  

Penutupan akses transportasi di dua wilayah adat itu dilakukan agar virus corona tidak sampai menyebar ke pegunungan.

"Intinya ini sebagai pencegahan supaya virus ini tak menyebar ke dua wilayah adat itu. Makanya perlu segera kita tutup arus perpindahan manusia dari dan ke Mee Pago maupun La Pago," ujar Hery. 

Wilayah adat Mee Pago sendiri meliputi Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Nabire, Intan Jaya, Paniai, dan Mimika. Sementara La Pago terdiri dari kabupaten-kabupaten yang ada di wilayah pegunungan tengah sisi timur yakni Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yalimo, Yahukimo, Membramo Tengah, dan Kabupaten Puncak.

Hingga saat ini belum ada laporan maupun temuan kasus Covid-19 di dua wilayah adat tersebut. 

Komentar