Senin, 06 Mei 2024 | 12:18
NEWS

Disebut Datangkan Narasumber Palsu, tvOne Akan Tempuh Jalur Hukum

Disebut Datangkan Narasumber Palsu, tvOne Akan Tempuh Jalur Hukum
Program Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne (Istimewa)

ASKARA - Tayangan dalam program Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne dengan judul "ILC Corona di Indonesia" Selasa (4/3), diprotes seorang warga Perumahan Studio Alam Indah Depok, Jawa Barat, Selasa (4/3).  

Kepala Pusat Studi dan Kajian Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menyebut narasumber berinisial F bukanlah warga Perumahan Studio Alam Indah Depok. 

"Yang bersangkutan bukan warga kami, hanya berkunjung ke rumah kakaknya di perumahan kami. Kami memang diundang ke ILC, tetapi kami tidak bersedia datang," ungkap Anis, melalui keterangan tertulis yang tersebar, Rabu (4/3)

Informasi Anis yang tersebar membuat sejumlah media turut memberitakan informasi tersebut. Namun, salah satu media menuliskan bahwa tvOne menghadirkan narasumber palsu dalam program itu. Hal itu membuat pihak tvOne geram dan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers. 

Juru bicara tvOne, Raldy Doy mengatakan, penjelasan narasumber "F" seharusnya bisa dilihat dengan utuh dalam siaran langsung ILC itu. Saat itu, F memang tidak menyebutkan bahwa dirinya warga asli Perumahan Studio Alam Indah Depok. 

"Kalau kita tonton utuh, ada penjelasan bahwa F, bukan warga di situ. Semangat dari kehadiran ibu F dalam ILC semalam adalah ia pernah di Wuhan, pernah di Natuna dan sempat tinggal di kompleks tersebut tapi tidak terjangkit corona," ujarnya kepada Askara, Jumat (6/3). 

Raldy menegaskan, kedatangan F sangat dibutuhkan untuk mendorong warga Indonesia agar tidak panik dalam menyikapi virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok ini. 

"Publik perlu tahu ini agar tidak terjebak dalam ketakutan berlebihan. Ada penjelasan ibu F bahwa dia dan suami juga bukan mewakili warga di situ," ungkap Raldy.

Saat ini, kata Raldy, pihaknya tengah melakukan roses hukum kepada media yang menyebutkan narasumber palsu. Dia pun memastikan bahwa tvOne bekerja tidak lepas dari kaidah-kaidah jurnalistik. 

"Proses hukum akan dilakukan karena tvOne tidak menghadirkan narasumber palsu, tuduhan ini salah dan merugikan tvOne. tvOne dalam menjalankan kegiatannya selalu mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik dan penyiaran yang berlaku," tandasnya.

Penelusuran Askara, dalam tayangan ILC pada saat itu, F memang tidak menyebutkan bahwa dirinya warga asli perumahan tersebut. 

"Saya sama suami di sini sebenarnya bukan mewakili dari masyarakat (Kompleks) Studio Alam Indah, saya warga Depok, kebetulan rumah saya dengan UI. Tapi selama saya di Wuhan kalau saya pulang dari Wuhan ke Indonesia kebetulan saya tinggalnya di tempat kakak saya di Studio Alam Indah," ungkap F. 

Komentar