Satgas Bakamla Tangkap 2 Kapal yang Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung
ASKARA - Satgas Trisula Bakamla RI menangkap dua kapal yang diduga sedang melakukan illegal bunkering atau transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Perairan Lampung, Kamis kemarin (5/3).
Kedua kapal itu, yakni kapal SPOB ES 01 dan TB S 36. Keduanya diperiksa saat kapal negara yang dikomandani oleh Letkol Bakamla, Heni Mulyono sedang menggelar operasi khusus di perairan sekitar Pulau Condong.
Saat diperiksa, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen. Setelah diperiksa, diduga sekitar 10 ton high speed diesel (HSD) dari 17 ton BBM jenis solar tersebut telah ditransfer ke TB S 36.
Selain membawa muatan BBM, kapal SPOB ES 01 juga membawa muatan Marine Fuel Oil (MFO) kurang lebih 100 ton yang tidak dilengkapi dokumen.
MFO ini merupakan jenis BBM yang banyak digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar. Selain itu juga digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin dengan kompresi tinggi. Teksturnya sendiri berwarna hitam pekat dan tingkat kekentalannya lebih tinggi dibanding minyak diesel. Kedua kapal kemudian diproses lebih lanjut.

Komentar