Jumat, 17 Mei 2024 | 07:28
NEWS

India Harus Hormati Kemanusiaan

India Harus Hormati Kemanusiaan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam jumpa pers di Lekker Djakarta. (Askara/Aprilia Rahapit)

ASKARA - Aksi kekerasan terhadap muslim di India yang terjadi sejak Selasa (25/2) membuat sejumlah kalangan mengkhawatirkan kondisi warga negara Indonesia. 

Hal itu pun ditanggapi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Menurutnya, pemerintah RI menghormati kedaulatan India namun diharapkan pemerintah mampu melakukan negosiasi untuk melakukan pemulangan WNI tanpa harus mengganggu kewenangan mereka. 

"Tetap harus menghormati mereka juga dipikirkan keselamatan warga dunia lain yang ada di sana terutama warga kita. Kita juga tidak bisa ikut campur urusan domestik India, apalagi menyangkut soal agama," jelas Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam jumpa pers di Lekker Djakarta, Kebayoran Baru, Sabtu (29/2).

Namun Bamsoet juga berharap agar India melihat dari sisi keprihatinan khususnya dalam kemanusiaan. Diketahui, aksi kekerasan yang menimpa warga muslim India telah menelan 32 korban jiwa dan ratusan orang luka-luka.

"Tetapi kami juga mengimbau ada penghormatan lah terhadap kemanusiaan. Apalagi banyak laporan dan peristiwa terkait dengan agama tertentu di sana ada yang mengalami kekerasan," jelasnya.

Bamsoet meminta pemerintah India bisa menjamin keselamatan warga negara lain di tengah konflik yang terjadi.  

"Kita hanya bisa mengimbau dan meminta pemerintah India untuk menjaga keselamatan dan hak-hak warga negara dunia, terutama warga Indonesia terutama yang ada di India," ujarnya.

Kekerasan terhadap muslim di India bermula dari pertentangan antara pendukung dan penentang Undang-Undang Kewarganegaraan. Di mana, dengan UU tersebut akan membuat India mengizinkan status kewarganegaraan terhadap para imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan. 

UU tersebut telah ditetapkan sejak satu tahun lalu. Awalnya tidak mencantumkan Islam untuk status warga negara India atau hanya enam agama yakni Sikh, Buddha, Jain, Parsi, Hindu, dan Kristen.

Komentar