Rabu, 15 Mei 2024 | 14:28
NEWS

KBRI Seoul Umumkan Penutupan Gedung Sementara

KBRI Seoul Umumkan Penutupan Gedung Sementara
Duta Besar RI untuk Seoul, Umar Hadi. (Foto: Instagram KBRI Seoul)

ASKARA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Seoul, Korea Selatan (Korsel) memutuskan untuk menutup sementara gedung KBRI Seoul. 

Duta Besar RI untuk Seoul Umar Hadi mengatakan, hal ini dilakukan sehubungan dengan satu kasus terkonfirmasi pasien COVID-19 di Yeouido yang diumumkan otoritas setempat pada sore hari Kamis, 27 Februari 2020.

"Untuk alasan keselamatan dan keamanan bersama, tadi Kamis malam kami menerima informasi dari otoritas kesehatan setempat bahwa ada satu pasien yang positif terkena corona virus yang bekerja di kawasan Yeouido, di mana radiusnya cukup dekat dengan KBRI," ungkap Dubes Umar, dalam video yang diunggah dalam Instagram KBRI Seoul, Jumat (28/02).

Penutupan gedung KBRI ini juga untuk memenuhi imbauan yang ditekankan otoritas kesehatan setempat, sekaligus menghindari pemicu penyebaran virus.

"Untuk memenuhi imbauan dan menghindari berkumpulnya banyak orang, kami KBRI pagi ini kami (tutup) sementara waktu, sampai pemberitahuan yang akan kami sampaikan kembali," ujarnya.

Penutupan gedung sekaligus menutup layanan untuk para WNI di Negeri Ginseng tersebut. Terkecuali untuk hal-hal yang mendadak. Dalam kondisi mendesak WNI bisa menghubungi nomor telepon hotline +82-10-5394-2546, Posko KBRI Seoul +82-10-5450-2181, dan nomor telepon hotline Posko Aju +82-10-3601-9980

"Mulai hari ini pula loket pelayanan kami tutup sementara kecuali Anda punya hal-hal yang emergency untuk pengurusan visa dan paspor dan sebagainya," tuturnya. 

Dengan kondisi saat ini, pihaknya menegaskan tengah memperketat prosedur, baik untuk WNI yang masuk maupun ke luar dari Korsel. 

Sementara itu, melalui keterangan resminya, dalam hal ini penutupan sementara juga berlaku untuk kantor Indonesia Investment Promotion Center (IIPC).

"Baik kompleks KBRI Seoul maupun kantor IIPC Seoul berada dalam radius yang sangat dekat dari pergerakan pasien tersebut di kawasan Yeouido," tulis keterangan tersebut.

Staf KBRI dan IIPC Seoul akan bekerja dari kediaman masing-masing. Duta Besar RI bersama tim inti Satgas Bahaya COVID-19 terus bekerja selama 24 jam 7 hari di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju (dekat Daegu) untuk terus melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan.

Komentar