Senin, 03 Agustus 2026 | 05:00
SELEBRITAS

Akhir Maret, Pangeran Harry dan Meghan Markle Sah Jadi Rakyat Biasa

Akhir Maret, Pangeran Harry dan Meghan Markle Sah Jadi Rakyat Biasa
Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Foto: Toby Melville/Pool/AFP via Getty Images)

ASKARA - Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle segera melepas statusnya sebagai anggota Kerajaan Inggris. Keduanya akan resmi menjadi 'rakyat biasa' pada 31 Maret 2020 mendatang.

Dilansir dari The Guardian, tanggal 31 Maret menjadi hari terakhir bagi Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota Kerajaan Inggris. 

Setelahnya, mereka akan meninggalkan tugasnya sebagai Duke dan Duchess of Sussex. 

"Seperti yang sudah disetujui bahwa revisi peran dari Duke dan Duchess of Sussex akan efektif mulai musim semi 2020," demikian bunyi pernyataan yang dirilis di situs Sussex Royal. 

Selain meninggalkan tugas-tugas anggota Kerajaan, Pangeran Harry dan Meghan Markle juga akan melepas label 'Royal' untuk semua keperluan penamaan kegiatan mereka setelah 31 Maret. 

Dengan demikian, segala kegiatan mereka setelah 31 Maret sudah tidak mewakilkan Ratu Elizabeth II dan keluarga Kerajaan Inggris.

"Mengingat aturan ketat Pemerintah Inggris terkait penggunaan kata 'Royal', telah disetujui bahwa organisasi nirlaba mereka tidak akan dinamai Sussex Royal Foundation pada musim semi ini," lanjut pernyataan dalam situs Sussex Royal. 

Dengan keputusan tersebut, Pangeran harry dan Meghan Markle kemungkinan juga akan menutup akun Instagram @sussexroyal. 

Akun yang memiliki 11 jutaan pengikut tersebut menjadi untuk mempromosikan kegiatan amal yang dilakukan Pangeran Harry dan Meghan Markle. (gennpi/lov)

Komentar