Rabu, 17 Juni 2026 | 21:47
NEWS

Aplikasi Navigasi

Waspadai Kondisi Geometrik Jalan Saat Menggunakan Aplikasi Navigasi

Waspadai Kondisi Geometrik Jalan Saat Menggunakan Aplikasi Navigasi
Ilustrasi aplikasi navigasi (dailysocial.id)

ASKARA - Sebagian besar masyarakat kerap menggunakan aplikasi navigasi saat bepergian. Bahkan aplikasi itu menjadi teman setiap perjalanan. Namun, hal itu ternyata berpotensi mengakibatkan celaka.

Meski sistem aplikasinya sudah dilengkapi berbagai fitur tambahan seperti, informasi angkutan umum, kecelakaan, kemacetan, rute alternatif, penjagaan polisi dan tempat peristirahatan terdekat. Terkadang kecelakaan tidak dapat dihindari.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, pengguna aplikasi navigasi bisa dengan mudah merencanakan rute bebas macet. Sehingga pencarian tujuan menjadi lebih mudah. Tapi belum bisa melihat kondisi geometrik jalan.

"Sangat membantu, kita tidak perlu menghapal rute jalan. Cuma yang membikin peta jaringan jalan tidak memahami masalah geometrik jalan dan keselamatan lalu lintas," ujar Djoko Setijowarno kepada Askara, Kamis (20/2).

Umumnya kecelakaan lalu lintas atau tersasar akibat penggunaan aplikasi navigasi terjadi di jalan kabupaten. Meski kecelakaan bisa disebabkan oleh banyak faktor. Paling penting mengetahui rute yang dilewati. 

"Di beberapa ruas jalan kabupaten atau jalan lokal di perkampungan. Pengemudi belum mengenal geometrik jalan yang dilewati," kata Djoko. 

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono menjelaskan, mengenai potensi celaka tersebut berkaca dari kejadian kecelakaan yang diinvestigasi KNKT. 

Seperti peristiwa kecelakaan bus Handoyo yang terjadi di Jalan Raya Purbalingga tujuan Pemalang, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada tanggal 17 Desember 2016 lalu. 

Penyebab kecelakaan karena pengemudi melakukan perubahan rute jalan menggunakan rute alternatif dengan bantuan aplikasi navigasi. Sementara tidak ada pemberitahuan soal kondisi jalan. 

"Tanpa adanya peringatan mengenai kondisi jalan berbahaya dan keterangan kelas jalan yang akan dilewati," terang Soerjanto. 

Soerjanto mengimbau, pengguna selalu waspada dan berhati-hati menggunakan aplikasi navigasi. Bila jalan yang ditunjukkan sangat asing, bertanyalah kepada masyarakat sekitar lokasi. Guna memastikan keamanan saat berkendara.

"Agar tidak ada lagi kecelakaan yang disebabkan ketidaktahuan pengemudi akan kondisi jalan berbahaya," imbuhnya. 

Selain itu, menghindari ketidaksesuaian kendaraan dengan kelas jalan yang akan dilalui, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 31 dan pasal 301. 

Komentar