WNI Sembuh dari Corona, Ini Kata KBRI Singapura
ASKARA – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona di Singapura beberapa waktu lalu, kini telah dinyatakan bebas atau negatif dari virus tersebut.
Hal itu ditegaskan Duta Besar RI untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya melalui pesan singkat, Rabu (19/2). Menyusul kabar bahagia ini, pihaknya menyampaikan akan terus memantau WNI di Singapura di tengah masih merebaknya virus asal Wuhan, Tiongkok ini.
"Benar, sudah dinyatakan negatif dan keluar dari RS, yang jelas sudah tidak dirawat karena dinyatakan sembuh, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus memantau melalui Kementerian Kesehatan Singapura," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan siaran pers resmi KBRI untuk Singapura yang menyatakan bahwa WNI yang terinfeksi virus corona ke-21 di Singapura dari cluster Young Thai Hang medical shop pada tanggal 4 Februari 2020 ini telah dinyatakan sembuh. KBRI untuk Singapura juga menyampaikan alasan mengapa identitas WNI ini masih ditutup.
"Sehubungan dengan adanya Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik, namun dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik," tulis siaran pers tersebut.
Sebelumnya, Selasa (4/2/2020) dikabarkan WNI berusia 44 tahun yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dikabarkan mengidap virus corona. Dalam riwayat perjalanannya, tidak memiliki rekam jejak mengunjungi China, melainkan tertular dari majikannya yang mengidap virus corona.

Komentar