Rehat dari Hidup Glamor, Lucinta Luna Sendirian di Sel Khusus
ASKARA - Lucinta Luna tidak berkomentar apapun saat diberondong pertanyaan oleh awak media begitu tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu malam (12/2).
Tersangka penyalahgunaan narkoba itu dibawa ke rutan dengan kawalan penyidik dari Unit 2 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Kepala Unit 2 Satresnarkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom yang memimpin proses penitipan Lucinta Luna ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan, artis kontroversial itu dititipkan selama proses penyelidikan berlangsung.
"Jadi tersangka LL kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berlangsung," katanya.
Maulana menambahkan, Lucinta Luna bisa dihadirkan di Polres Jakbar apabila diperlukan untuk menjalani pemeriksaan.
"Apabila nanti ada pemeriksaan nanti bisa kita hadirkan lagi di Polres Jakarta Barat," ujarnya.
Kondisi kesehatan Lucinta Luna juga dipastikan dalam keadaan sehat.
"Sudah diperiksa di Bidokkes Polda Metro Jaya, dipastikan sehat," tutur Maulana.
Lucinta Luna dijebloskan ke sebuah sel tersendiri yang berada di blok wanita Rutan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Laboratorium BNN di Lido, Jawa Barat.
Bukan hanya di dalam negeri, penangkapan Lucinta Luna juga mendapat sorotan media asing. Salah satu yang menulis pemberitaan soal kasus tersebut yakni China Press.
Media massa yang bermarkas di Kuala Lumpur itu mengulas kejadian penangkapan Lucinta Luna. Selain juga turut membahas tentang sel penahanan mantan personel Duo Bunga tersebut.
"Transeksual Lucinta Luna ditangkap karena kasus narkoba, tapi kini polisi Indonesia ragu menempatkannya di sel perempuan atau laki-laki," bunyi artikel dari China Press dalam Bahasa Mandarin.
China Press juga memajang beberapa foto yang menampilkan Lucinta Luna. Salah satunya foto saat sedang mengenakan baju putih dan memegang bunga.
Dari penangkapan Lucinta Luna, polisi bergerak cepat memburu pemasok narkoba kepada sang artis. Anggota Satres Narkoba Polres Jakbar berhasil menangkap pelaku berinisial IO alias FLO.
"IO atau FLO baru saja kami ambil dan lakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Dia menjelaskan, penangkapan IO berdasarkan hasil pengembangan dari pengakuan Lucinta Luna yang membeli narkoba dan psikotropika.
IO alias FLO diketahui bukan dari kalangan selebritas maupun penjual obat resmi.
Lucinta Luna digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang pada Selasa dini hari (12/2) dengan barang bukti dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Sementara, tiga orang lagi yang ditangkap bersamanya dinyatakan negatif narkoba.
Lucinta Luna dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat 1 sub huruf pasal 62 junto pasal 71 ayat 1 UU RI Nomor 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (jpnn/why)

Komentar