Rabu, 10 Juni 2026 | 01:33

Menelusuri Siapa di Balik Kasus Suap Wahyu Setiawan

Menelusuri Siapa di Balik Kasus Suap Wahyu Setiawan
Jumpa pers Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (Askara/Dhika Noor Alam)

ASKARA - Keberadaan kader PDI Perjuangan Harun Masiku masih misteri. 

Tersangka kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu telah masuk dalam daftar pencarian orang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw menyebut bahwa kasus tersebut cukup menarik, lantaran menentukan eksistensi tiga lembaga yaitu KPU, KPK dan PDIP sebagai partai politik.

''Kasus ini menentukan eksistensi masing-masing lembaga. Ada KPU, PDIP pemenang pemilu yang secara aktif mendorong Harun sebagai calon pengganti antar waktu dan KPK,'' ujar Jerry dalam jumpa pers Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (24/1).

Menurut Jerry, kasus itu bisa menurunkan kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara. Apalagi tahun ini bertepatan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

''KPU sekarang sedang mengalami degradasi kepercayaan publik menghadapi Pilkada 2020,'' ucapnya. 

Mantan Humas Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) itu melihat banyak keanehan dari kasus tersebut. Seperti disebut sebagai operasi tangkap tangan (OTT) KPK, padahal saat ditangkap Wahyu Setiawan dan barang bukti berbeda lokasi. 

''Ada banyak keanehan, bukan OTT, sampai sekarang KPK tidak meluruskan ini. Kemudian pengumuman preskon dan kontroversi surat dari dewas, penggeledahan kantor PDIP dan PTIK,'' beber Jerry. 

''Kalau lihat kasus ini hampir semua langkah KPK tidak clear atau sebagaimana dugaan kita. Sehingga KPK kesulitan siapa di balik kasus ini. Keanehan ini karena ada banyak orang yang hendak diselamatkan,'' tambahnya. 

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, dengan melihat perkembangan penanganan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dirinya pesimis akan diusut tuntas.

Sebab, faktanya ada keterangan pers yang berbeda antara fakta dan isi materi tentang tersangka HM apakah berada di luar negeri atau sudah di Indonesia usai ditetapkan sebagai tersangka. 

''Setidaknya tiga institusi telah menyebarkan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Ketiga institusi itu adalah KPK, menkumham, imigrasi,'' kata Ray. 

Jerry juga menyoroti perbedaan informasi yang disampaikan pihak menkumham dan ditjen imigrasi perihal keberadaan Harun Masiku, sehingga membuat publik bingung. 

''Opini yang dibangun oleh menkumham dan imigrasi sudah berbeda. Karena menterinya terlalu genit urusin partai, makin ke sini tidak jelas kasusnya,'' tuturnya. 

Terbaru, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah diperiksa penyidik KPK terkait kasus itu. Pemeriksaan Hasto tentu bisa menjadi kunci terungkap tuntasnya kasus tersebut atau tidak. 

''Saya kira pemeriksaan Hasto bisa ungkap kejahatan pemilu atau tertutup tertinggal kasus ini,'' imbuh Jerry. 

Komentar