NEWS
UMP DKI Jakarta Resmi Naik 5,1 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2022
ASKARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 resmi naik 5,1 persen atau sebesar Rp225.667 menjadi Rp4.641.854 per bulan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gu ...
ASKARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 resmi naik 5,1 persen atau sebesar Rp225.667 menjadi Rp4.641.854 per bulan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gu ...