ASKARA - Penetapan tiga perwira polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memunculkan pertanyaan besar: apakah operasi sebesar ini hanya melibatkan tiga orang, atau ada jaringan, rantai komando, dan aktor intelektual yang belum terungkap?
Pertanyaan itu disampaikan pengamat politik dan kebijakan publik, Samuel F. Silaen. Menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi harus menelusuri seluruh ekosistem operasi, mulai dari operator teknis, penyedia teknologi, sumber anggaran hingga pihak yang memberikan perintah.
"Operasi penyadapan dengan teknologi canggih tidak mungkin berjalan hanya dengan mengandalkan tiga orang. Harus ditelusuri siapa operatornya, siapa yang menyediakan perangkat, siapa yang membiayai, dan siapa yang mengendalikan operasi," tegas Samuel.
Ia menilai, pengungkapan kasus tersebut harus menjangkau aspek teknis dan kelembagaan. Sebab, penyadapan terhadap nomor telepon Presiden, jika terbukti terjadi, bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan persoalan serius terkait keamanan negara dan penyalahgunaan kewenangan.
Samuel juga menyoroti dugaan penghapusan jejak digital pada Oktober 2026 sebagaimana disebut dalam konstruksi perkara. Menurutnya, penyidik perlu mengungkap siapa yang melakukan penghapusan, atas perintah siapa, serta sistem dan perangkat apa yang digunakan.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah pengadaan teknologi dan aliran anggaran. Siapa yang menyetujui pembelian perangkat, dari mana sumber dananya, serta apakah fasilitas negara digunakan untuk kepentingan di luar penegakan hukum?
Samuel mengingatkan, penguasaan informasi rahasia dapat menjadi instrumen pengaruh politik. Dalam perspektif liquid surveillance yang diperkenalkan sosiolog Zygmunt Bauman, pengawasan digital memungkinkan pengumpulan informasi berlangsung terus-menerus dan menciptakan ketimpangan kekuasaan antara pengawas dan pihak yang diawasi.
"Siapa pun yang menguasai informasi dari lingkaran kekuasaan dapat memiliki daya tawar yang besar. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai perkara teknis kepolisian," ujarnya.
Dampaknya juga menyangkut perlindungan masyarakat sipil. Jika sistem pengawasan dapat disalahgunakan terhadap pejabat negara, maka keamanan komunikasi masyarakat, jurnalis, pengusaha, dan tokoh publik juga patut menjadi perhatian.
Bagi Samuel, penyidikan harus menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah tiga tersangka merupakan keseluruhan pelaku, atau hanya bagian dari jaringan yang lebih besar?
Ia mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas rantai komando, operator lapangan, penyedia teknologi, aliran anggaran, hingga kemungkinan keterlibatan aktor intelektual.
"Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada orang-orang yang terlihat di permukaan. Publik berhak mengetahui siapa yang merancang, memerintahkan, membiayai, dan mengendalikan operasi tersebut," pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap keamanan negara. Sebab, mengungkap pelaksana operasi saja tidak cukup. Penyidikan harus mampu menjangkau siapa pun yang terbukti berada di baliknya.