ASKARA-Polisi membongkar fasilitas produksi dan gudang penyimpanan obat keras ilegal jenis tramadol dan Hexymer di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Terkait keberhasilan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas jaringan pemasok bahan baku pabrik obat keras ilegal tersebut.
Langkah tersebut menurutnya penting untuk memutus rantai produksi dan peredaran obat ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
"Sebab kapasitas produksi dan besarnya persediaan bahan baku yang ditemukan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut bukan lagi sekadar produksi rumahan. Polisi harus mengejar jaringan pemasok bahan baku," kata Sahroni, Selasa (20/10/2026).
Dia menegaskan pabrik tramadol di Bandung ini bukan lagi skala ‘home industry’, tapi ini sudah skala besar. Maka dia minta polisi usut sumber bahan bakunya, dari mana mereka dapatkan apalagi dalam jumlah yang besar.
Menurut dia, penyelidikan tidak boleh berhenti pada penangkapan orang-orang yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi. Aparat juga perlu menelusuri asal bahan baku, jalur pengadaan, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Pihaknya menduga skala produksi yang besar berpotensi berkaitan dengan jaringan pemasok yang lebih luas. Karena itu, ia meminta kepolisian mengembangkan penyidikan berdasarkan bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Saya yakin pasti ada jaringan yang lebih besar di belakang pabrik ini. Bayangkan 1 pabrik ini kapasitas produksinya bisa sampai 250 juta butir, itu hampir menyamai jumlah penduduk Indonesia. Ini ancaman yang sangat berbahaya,” ujarnya.
Tak itu saja, Sahroni juga meminta Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat pemberantasan peredaran obat keras ilegal hingga ke tingkat pengecer.
“Pokoknya aparat harus mampu putus rantai pasokan dan peredaran tramadol ini. Baik itu yang skala pabrik, sampai yang skala warung-warung tramadol. Jangan biarkan barang haram ini jatuh ke tangan masyarakat sedikitpun. Karena ini jelas merusak,” kata politisi Nasdem ini.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung mengungkap fasilitas produksi dan penyimpanan obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 600.000 butir Hexymer siap edar yang diduga akan dikirim ke Jakarta. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga petugas menemukan tiga lokasi yang digunakan untuk kegiatan produksi dan penyimpanan obat ilegal. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan dugaan peran berbeda, mulai dari pembelian bahan baku, peracikan, hingga pengiriman obat.(dry)