ASKARA - Toleransi terkadang tidak perlu dicari dalam forum besar atau ruang-ruang resmi. Ia bisa ditemukan di tempat sederhana, di antara warung makan, jajanan pasar dan hiruk-pikuk warga yang menjalani kehidupan sehari-hari.
Pengalaman itu dirasakan advokat Jakarta dan Wakil Ketua FAKTA Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, saat menghabiskan malam Minggu di kawasan Kerendang, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).
Sepulang mengikuti Misa di Gereja Katedral Jakarta, Tigor bersama dua rekannya, Tiar dan Yoseph, menyambangi kawasan Kerendang untuk menikmati kuliner tradisional Tionghoa, salah satunya nasi campur dengan daging babi.
Menurut Tigor, kawasan Kerendang dikenal sebagai salah satu kawasan permukiman masyarakat Tionghoa yang juga berkembang menjadi sentra kuliner. Di sepanjang Jalan Kerendang Raya, warga dapat menemukan beragam makanan, mulai dari kue dan roti hingga nasi campur, bakso, mi, serta berbagai jajanan pasar.
Menariknya, kata dia, makanan yang mengandung babi dan makanan halal tanpa babi dapat ditemukan berdampingan. Para pedagang menjalankan usahanya masing-masing tanpa menjadikan perbedaan jenis makanan sebagai alasan untuk saling mengganggu.
“Pedagang makanan yang haram mengandung daging babi tetap menerima pedagang makanan halal yang tidak mengandung babi,” ujar Tigor, Minggu (4/10/2026).
Bagi Tigor, pemandangan tersebut menjadi pengalaman sederhana tetapi memiliki pesan sosial yang kuat. Setelah menikmati nasi campur daging babi, ia bersama rekannya bahkan membeli es campur yang halal.
Perbedaan pilihan makanan, menurut dia, tidak harus menjadi alasan untuk menciptakan jarak dalam kehidupan bermasyarakat. Masing-masing dapat menjalankan keyakinan dan pilihan konsumsi, sementara kegiatan ekonomi tetap berlangsung secara damai.
“Yang haram adalah mayoritas di kawasan Kerendang, tetapi bisa menerima, melindungi dan membiarkan yang halal tetap hidup baik, berdampingan,” tulis Tigor.
Ia melihat kawasan kuliner Kerendang sebagai contoh bagaimana perbedaan dapat dikelola secara sederhana: saling menghormati, tidak memaksakan pilihan dan memberikan ruang bagi orang lain untuk menjalankan kehidupannya.
Dari pengalaman itu, Tigor kemudian menarik refleksi yang lebih luas mengenai kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam. Menurutnya, semangat hidup berdampingan semestinya tidak hanya berlaku dalam urusan perdagangan makanan, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan keberagamaan.
“Enak juga jika seluruh Indonesia seperti pemukiman China Kerendang Jakarta Pusat,” tulisnya.
Bagi Tigor, keberagaman tidak seharusnya membuat satu kelompok merasa berhak menghilangkan ruang hidup kelompok lain. Perbedaan, seperti halnya pilihan makanan halal dan nonhalal, dapat tetap berada dalam satu ruang selama masing-masing menghormati batas dan hak orang lain.
“Belajarlah hidup bersama secara damai yang halal dan haram dari masyarakat Kerendang,” katanya.
Kerendang akhirnya bukan hanya soal kuliner. Dari warung-warung sederhana di kawasan itu, Tigor menemukan pelajaran tentang Indonesia: bahwa hidup berdampingan bukan sesuatu yang mustahil ketika setiap orang bersedia memberikan ruang kepada sesamanya.
Di tengah masyarakat yang majemuk, mungkin toleransi memang sesederhana itu, membiarkan orang lain tetap menjadi dirinya sendiri, sementara kita tetap bebas menjalankan keyakinan dan pilihan kita tanpa mengganggu hak orang lain.