Oleh: Agusto Sulistio - Citizen Journalist, Pendiri The Activist Cyber, Praktisi SEO (Search Engine Optimize)
ASKARA - Rangkaian reshuffle Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober 2026, disusul pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres dan Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada 2 Oktober 2026, menarik perhatian publik.
Rocky dan Syahganda dikenal sebagai figur yang kritis terhadap kekuasaan dan pada Pilpres 2024 berada di barisan pendukung Anies Baswedan.
Kini keduanya ada dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fenomena ini memunculkan pro dan kontra di medsos (warga negara menjadi warga net). Sebagian menilai ini keterbukaan Prabowo terhadap suara kritis, sebagian lagi mempertanyakan apakah keberanian mengkritik akan tetap terjaga setelah mendapatkan jabatan?
Perdebatan itu sebaiknya jangan buru-buru dijadikan kesimpulan seseorang telah berubah prinsip atau menjadi pragmatis. Dalam politik demokratis, pilihan politik seseorang dapat berubah mengikuti perkembangan keadaan. Yang penting adalah apa yang dibawa seseorang ketika memasuki kekuasaan dan bagaimana ia menjalankan amanah setelah berada di dalamnya.
*Reshuffle menuju konsolidasi*
Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melakukan perubahan di sejumlah posisi strategis. Bahlil Lahadalia menjadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Sugiono menjadi Menko PMK, Dudung Abdurachman menjadi Menko Polkam, sedangkan diplomat karier Arrmanatha Christiawan Nasir dipercaya sebagai Menteri Luar Negeri. Di waktu yang sama, Listyo Sigit Prabowo dipindahkan menjadi Kepala Staf Kepresidenan dan Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa Prabowo sedang menata sejumlah simpul pemerintahan yang strategis. Apakah sudah efektif? Tentu belum dapat dinilai sekarang. Efektivitas baru terlihat setelah pejabat mulai bekerja dan hasil kebijakannya dapat diukur.
Namun dari sisi politik, reshuffle ini memperlihatkan semakin besarnya ruang Presiden untuk menentukan sendiri konfigurasi pemerintahannya.
Hal tersebut penting karena sejak awal pemerintahan Prabowo muncul dugaan di sebagian masyarakat bahwa ia masih sangat dipengaruhi Presiden ke-7 Joko Widodo, bahkan muncul tudingan bahwa Prabowo “didikte” Jokowi.
Tentu tudingan itu tidak memiliki bukti publik yang cukup faktanya. Karena itu, ukuran yang lebih objektif bukanlah apakah Prabowo “bebas dari Jokowi”, melainkan sejauh mana Presiden mampu menentukan sendiri orang-orang yang dipercaya mengelola pemerintahannya.
Reshuffle tersebut memang terlihat adanya penataan sejumlah posisi strategis. Namun ini bukan berarti seluruh pengaruh pemerintahan sebelumnya otomatis hilang, karena politik tidak sesederhana itu.
*Rocky dan Syahganda*
Rocky Gerung bukan nama baru dalam politik Indonesia. Pada 1 Februari 2023, ia hadir dalam deklarasi relawan Kuning-Ijo-Biru yang mendukung Anies Baswedan untuk Pilpres 2024. Syahganda Nainggolan juga secara terbuka mendukung pasangan Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar pada 2 September 2023 dan kemudian tampil sebagai salah satu juru bicara Timnas AMIN pada masa Pilpres 2024. Karena itu, publik wajar bertanya ketika dua figur tersebut kemudian masuk ke pemerintahan Prabowo.
Justru inilah hal yanh menarik dari gaya politik Prabowo, dimana Prabowo tidak hanya mengumpulkan orang yang sejak awal berada di barisannya, justru ia membuka ruang kepada orang yang pernah berada di luar kekuasaan dan memiliki pandangan berbeda.
Rocky masuk ke Wantimpres, sebuah posisi yang memungkinkan dirinya memberikan pertimbangan langsung kepada Presiden. Syahganda masuk ke Badan Komunikasi Pemerintah, lembaga yang berhubungan dengan penyampaian kebijakan pemerintah sekaligus komunikasi dengan masyarakat.
Apakah kritik akan berubah setelah mendapat jabatan? Jawaban nanti setelah mereka bekerja, kita harus kedepankan fakta bukan dugaan.
Rocky setelah dilantik menyatakan bahwa masuk Wantimpres tidak membuat dirinya kehilangan sikap kritis. Ia menjelaskan bahwa tugas Wantimpres bukan cuma mengkritik dari luar, tetapi memberikan pertimbangan secara kritis kepada Presiden dari dalam sistem pemerintahan.
Pernyataan itu patut diapresiasi sebagai komitmen awal, namun publik juga berhak mengujinya.
Sebab menjadi pengkritik dari luar tentu berbeda dengan menjadi pemberi nasihat kepada pemegang kekuasaan.
Di luar pemerintahan, seseorang bebas mengatakan bahwa kebijakan pemerintah keliru. Di dalam pemerintahan, tentu harus mampu menyampaikan kritik dengan argumentasi, data dan tanggung jawab, sekaligus menerima bahwa keputusan akhir berada pada Presiden. Justru di situlah kualitas seorang tokoh akan terlihat.
*Syahganda dan tantangan komunikasi pemerintah*
Syahganda menghadapi ujian yang berbeda. Presiden Prabowo telah memberikan pesan agar komunikasi pemerintah menjadi alat persatuan nasional. Menurut saya ini tugas yang tidak mudah, sebab dalam menjaga persatuan diperlukan kehati-hatian serta "kelegowoan" demi persatuan Indonesia.
Syahganda kemudian menyampaikan pentingnya komunikasi dua arah, pemerintah menjelaskan kebijakan kepada masyarakat, sementara aspirasi masyarakat juga harus menjadi masukan pemerintah. Artinya Syahganda memberi sinyal perlunya keadilan dan keseimbangan.
Menurut saya pernyataan itu sangat tepat. Andai gagasan itu benar-benar dijalankan, maka Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) tidak hanya sebagai pengeras suara pemerintah, tapi menjadi pendengar suara rakyat yang baik dan adil.
Komunikasi publik yang sehat adalah dua arah, pemerintah menjelaskan ke masyarakat dan publik bertanya, lalu media menguji, akhirnya pemerintah menjawab, akhirnya aspirasi rakyat menjadi bahan kebijakan.
Saya percaya dan meyakini, bahwa pengalaman Syahganda sebagai aktivis senior yang pernah berada di luar pemerintahan dapat menjadi modal untuk memahami suara masyarakat yang kritis. Kita tunggu bersama bagaimana pelaksanaannya nanti, dan sejauhmana birokrasi gaya kekuasaan dapat dirubah menjadi pro rakyat.
Yang penting itu adalah kita jangan menguji masa lalu, tetapi lihat bagaimana konsistensinya nanti.
Menurut saya, perdebatan mengenai Rocky dan Syahganda sebaiknya mempersoalkan “Dulu mendukung Anies, sekarang masuk pemerintahan Prabowo.”
Meski itu fakta politik, tetapi belum cukup untuk menilai seseorang.
Yang utama adalah, apakah setelah masuk dalam pemerintahan mereka masih berani menyampaikan kebenaran yang tidak menyenangkan bagi kekuasaan?
Jika jawabannya ya, maka kehadiran mereka dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan kelompok masyarakat yang selama ini kritis.
Sebaliknya, apabila jabatan justru membuat suara kritis menjadi tumpul, publik tentu mempunyai alasan untuk mempertanyakannya.
Prabowo pun menghadapi ujian, apakah Presiden benar-benar menghendaki orang kritis berada di sekelilingnya? termasuk ketika kritik itu ditujukan kepada kebijakannya sendiri?
Pemimpin yang baik itu tidak selalu membutuhkan orang yang mengatakan “iya”, tapi juga membutuhkan orang yang berani mengatakan "tidak".
Misalnya “Pak Presiden, kebijakan ini perlu diperbaiki.” Dan lebih penting lagi, Presiden harus mampu mendengar kalimat tersebut tanpa menganggapnya sebagai permusuhan.
Dari Anies ke Prabowo: apakah masalah? Jawabannya tidak selalu.
Dalam demokrasi, pilihan politik bukan sumpah seumur hidup, ibarat janji dalam "Ijab Qobul" pernikahan. Seorang warga negara boleh mendukung kandidat tertentu dalam pemilu, kemudian bekerja sama dengan pemerintahan yang akhirnya terpilih.
Yang tidak boleh berubah adalah prinsip dasar, kepentingan rakyat, konstitusi, hukum dan kepentingan bangsa.
Karena itu, saya tidak melihat perubahan posisi Rocky dan Syahganda semata-mata sebagai persoalan “dulu siapa, sekarang siapa”.
Saya justru melihatnya sebagai ujian terhadap kedewasaan politik Indonesia.
Apakah seorang mantan pengkritik harus selamanya berada di luar kekuasaan? Tidak.
Apakah setelah masuk pemerintahan ia harus berhenti mengkritik? Juga tidak.
Yang dibutuhkan adalah kritik yang berubah menjadi kontribusi tanpa kehilangan keberanian dan integritas.
Semua waktu yang akan menjawab tentunya.
Rangkaian reshuffle 1 Oktober dan pelantikan Rocky serta Syahganda pada 2 Oktober 2026 memberi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo sedang memasuki fase konsolidasi dengan konfigurasi politik yang semakin beragam.
Apakah ini akan membuat pemerintahan lebih efektif, lebih terbuka dan lebih dekat dengan rakyat, belum dapat dipastikan.
Tetapi ada satu hal yang patut kita dorong bersama, bahwa jangan sampai perbedaan pilihan politik membuat kita kehilangan kemampuan untuk melihat sesuatu secara objektif.
Jika mantan pengkritik masuk ke pemerintahan dan kemudian mampu memberikan kritik yang konstruktif, itu baik bagi pemerintah.
Jika pemerintah mampu menerima kritik tersebut, itu lebih baik lagi bagi demokrasi. Dan jika rakyat tetap kritis mengawasinya, maka yang mendapatkan manfaat bukan Rocky, bukan Syahganda, bukan Prabowo, melainkan Rakyat Indonesia.
Sebab dalam negara demokrasi, pergantian posisi politik bukanlah akhir dari perjuangan, yang terpenting adalah apakah ketika seseorang masuk ke dalam kekuasaan, ia tetap membawa suara rakyat, atau justru suara kekuasaan yang kemudian dibawanya kepada rakyat. Mari kita tunggu bersama.