ASKARA - PBNU memasuki masa khidmah baru dengan 210 pengurus, bertambah 21 orang dari periode sebelumnya. Penambahan itu disebut sebagai upaya memperluas pemerataan keterwakilan generasi dan unsur organisasi. Tetapi angka tersebut sekaligus menghadirkan pertanyaan lain: bagaimana struktur yang lebih besar diterjemahkan menjadi koordinasi, pembagian kewenangan dan kerja nyata bagi organisasi serta masyarakat selama lima tahun mendatang?
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengumumkan susunan kepengurusan masa khidmah 2026–2031 di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu malam, 30 September 2026. Pengumuman itu menandai berakhirnya proses penyusunan struktur setelah Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
NU Online pada 30 September 2026 mencatat susunan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2026–2031. SK itu menjadi dasar formal bagi seluruh jajaran yang mulai menjalankan amanah organisasi.
Angka 210 menjadi fakta pertama yang menarik perhatian. Jumlah tersebut meningkat 21 orang dibandingkan kepengurusan 2021–2026 yang berjumlah 189 orang. Namun penambahan itu tidak tersebar merata pada seluruh unsur. Ada posisi yang bertambah, ada yang berkurang, dan ada pula yang relatif berubah dalam komposisinya.
NU Online pada 30 September 2026 mencatat jumlah Mustasyar justru turun dari 34 menjadi 33 orang. Rais Aam dan Wakil Rais Aam bertambah dari tiga menjadi enam. Jumlah Rais meningkat dari 26 menjadi 31. Katib Aam dan Katib melonjak dari 23 menjadi 32. Sebaliknya, A'wan berkurang dari 37 menjadi 34 orang.
Di jajaran Tanfidziyah, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum bertambah dari lima menjadi delapan orang, sedangkan jajaran Ketua turun dari 27 menjadi 26 orang. Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal bertambah cukup besar, dari 21 menjadi 32 orang. Pada sisi keuangan, Bendahara Umum dan Bendahara justru berkurang dari 13 menjadi delapan orang.
Pola tersebut penting karena memperlihatkan bahwa penambahan 21 pengurus bukan sekadar menambah jumlah orang di semua lini. Struktur mengalami redistribusi. Ada fungsi yang diperkuat, ada yang dirampingkan. Dengan demikian, membaca struktur baru hanya dari angka 210 akan menghasilkan gambaran yang terlalu sederhana.
Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin memberikan penjelasan mengenai perubahan tersebut. Dalam pemberitaan NU Online pada 30 September 2026, ia mengatakan pemerataan menjadi salah satu pertimbangan, termasuk keterwakilan lintas generasi dan unsur lembaga organisasi.
Gus Kikin menyebut unsur seperti IPNU, PMII dan Ansor turut dipertimbangkan dalam penyusunan struktur. JawaPos pada 1 Oktober 2026 juga mengutip penjelasan Gus Kikin bahwa penambahan 21 orang dimaksudkan untuk menciptakan pemerataan dalam kepengurusan.
Di titik ini, angka 210 dapat dibaca dari dua sisi. Pertama, sebagai upaya memperluas representasi. Kedua, sebagai tantangan baru dalam koordinasi. Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Representasi yang lebih luas dapat memperkaya perspektif organisasi, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada pembagian tugas, mekanisme koordinasi dan kemampuan setiap unsur menjalankan mandatnya.
Karena itu, menyebut struktur baru sebagai organisasi yang lebih gemuk akan terlalu dini. Begitu pula menyimpulkan bahwa penambahan pengurus otomatis membuat organisasi lebih efektif juga tidak memiliki dasar yang cukup. Efektivitas baru dapat dinilai setelah program berjalan, kewenangan terbagi secara jelas dan hasil kerja dapat diukur.
Struktur baru juga menunjukkan upaya mempertemukan berbagai latar belakang. Di dalamnya terdapat ulama, tokoh pesantren, akademisi, profesional, aktivis organisasi dan figur yang memiliki pengalaman di pemerintahan maupun ruang publik. Komposisi seperti ini mencerminkan luasnya ekosistem NU yang tidak lagi hanya dapat dibaca melalui satu kelompok profesi atau satu generasi.
Salah satu perkembangan yang menarik adalah keterwakilan kelompok disabilitas. NU Online pada 30 September 2026 mengutip Katib Aam Prof KH Mohammad Nuh yang menyebut adanya ruang bagi saudara-saudara dari kelompok disabilitas dalam kepengurusan periode ini.
Kehadiran unsur tersebut penting bukan semata karena jumlahnya, tetapi karena menunjukkan bahwa konsep representasi dalam organisasi keagamaan semakin berhadapan dengan realitas masyarakat yang beragam. Tantangan berikutnya adalah memastikan keterwakilan itu mempunyai ruang partisipasi yang nyata dalam perumusan kebijakan dan program, bukan berhenti sebagai simbol struktural.
Pada jajaran Syuriyah, KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam. Ia didampingi para Wakil Rais Aam, termasuk KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Muhammad Musthofa Aqiel Sirodj, KH Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha, dan KH Nurul Huda Jazuli. Komposisi tersebut menegaskan tetap kuatnya posisi otoritas keulamaan dalam struktur PBNU.
Sementara pada Tanfidziyah, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin memimpin sebagai Ketua Umum. Ia didampingi tujuh Wakil Ketua Umum. Gudfan Arif dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal, sedangkan Prof Ainun Na'im menjadi Bendahara Umum. Detik pada 30 September 2026 mengonfirmasi Gudfan Arif dan Ainun Na'im sebagai dua figur penting dalam struktur baru tersebut.
Pembagian ini memperlihatkan dua fungsi yang berbeda tetapi saling terkait. Syuriyah membawa dimensi kepemimpinan keagamaan dan arah nilai organisasi, sedangkan Tanfidziyah menjalankan fungsi eksekusi dan administrasi. Dalam organisasi sebesar NU, hubungan keduanya menjadi salah satu kunci agar keputusan keagamaan, kebijakan organisasi dan kerja pelayanan dapat bergerak dalam satu arah.
Besarnya struktur juga menempatkan Sekretariat Jenderal pada posisi strategis. Dengan 32 orang dalam unsur Sekjen dan Wakil Sekjen, kapasitas administrasi dan koordinasi memperoleh ruang yang lebih besar. Tetapi semakin banyak simpul organisasi, semakin penting pula kejelasan garis kerja. Jika tidak, tambahan personel dapat menghasilkan komunikasi yang panjang dan keputusan yang lambat.
Di sinilah kepengurusan baru menghadapi pekerjaan yang tidak terlihat dalam daftar nama. Tantangannya bukan lagi membentuk struktur, melainkan menghidupkan struktur. Jabatan memberikan kewenangan formal, tetapi kinerja organisasi ditentukan oleh bagaimana kewenangan itu digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan.
Proses lahirnya struktur tersebut juga menunjukkan bahwa komposisi kepengurusan bukan keputusan seorang ketua umum semata. NU Online pada 30 September 2026 menjelaskan bahwa penyusunan kepengurusan dilakukan melalui tim formatur yang melibatkan Rais Aam, Ketua Umum, unsur tuan rumah serta perwakilan wilayah. Gus Kikin menyebut tim formatur berjumlah sembilan orang.
Konteks ini penting untuk membaca struktur secara lebih proporsional. Di balik daftar 210 nama terdapat proses representasi wilayah dan unsur organisasi. Artinya, komposisi akhir merupakan hasil dari mekanisme kelembagaan pasca-Muktamar ke-35, bukan sekadar pembagian jabatan berdasarkan kedekatan personal.
Muktamar ke-35 sendiri telah menetapkan fondasi kepemimpinan periode 2026–2031. Sebelumnya, detik pada 31 Agustus 2026 melaporkan KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi. Setelah itu, proses penyusunan kepengurusan bergerak menuju pembentukan struktur yang diumumkan pada 30 September.
Dengan demikian, pengumuman 210 pengurus merupakan babak berikutnya setelah Muktamar. Jika Muktamar adalah ruang menetapkan arah dan kepemimpinan, struktur kepengurusan adalah perangkat untuk menerjemahkan keputusan tersebut menjadi program.
PBNU sendiri tidak hanya mewarisi jaringan organisasi yang luas. Kepengurusan baru juga berhadapan dengan kebutuhan masyarakat yang berubah cepat. Pendidikan, pesantren, ekonomi umat, kesehatan, pemberdayaan generasi muda, transformasi digital, lingkungan, isu sosial dan penguatan moderasi keagamaan merupakan ruang yang menuntut organisasi bergerak melampaui rutinitas administratif.
Karena itu, ukuran keberhasilan kepengurusan 2026–2031 tidak cukup diletakkan pada banyaknya nama yang masuk struktur. Ukuran yang lebih penting adalah apakah representasi itu mampu menghasilkan kebijakan yang lebih responsif, apakah koordinasi antarlembaga menjadi lebih efektif, dan apakah pelayanan organisasi benar-benar sampai kepada warga NU serta masyarakat luas.
Gus Kikin mengatakan setelah kepengurusan diumumkan, para pengurus mulai berkhidmah pada Kamis, 1 Oktober 2026. NU Online pada 30 September 2026 mengutip pernyataannya bahwa pengumuman struktur tersebut menjadi awal bagi jajaran baru untuk segera menjalankan khidmah organisasi.
Kalimat itu sekaligus menandai perubahan fase. Selama beberapa pekan, perhatian publik tertuju pada siapa yang memperoleh posisi dan bagaimana komposisi dibentuk. Setelah struktur resmi diumumkan, perhatian semestinya bergeser kepada apa yang akan dikerjakan.
Sebab, daftar nama hanya menjawab pertanyaan siapa. Struktur menjawab pertanyaan siapa bekerja di mana. Tetapi masyarakat pada akhirnya akan menunggu jawaban atas pertanyaan yang ketiga: untuk apa seluruh perangkat organisasi itu bekerja?
Di situlah masa khidmah lima tahun tersebut akan diuji.
PBNU memasuki periode baru dengan struktur yang lebih besar dan representasi yang lebih beragam. Penambahan 21 pengurus dapat menjadi kekuatan apabila mampu memperluas partisipasi sekaligus memperjelas kerja organisasi. Sebaliknya, tanpa koordinasi dan ukuran kinerja yang jelas, banyaknya unsur hanya akan menjadi angka dalam dokumen.
Karena itu, tantangan terbesar PBNU 2026–2031 bukan lagi menyusun siapa berada di dalam struktur. Tantangannya adalah mengubah struktur menjadi energi pelayanan, mengubah representasi menjadi partisipasi, dan mengubah amanah jabatan menjadi kerja yang dapat dirasakan umat.
Mulai 1 Oktober 2026, daftar 210 nama itu tidak lagi terutama berbicara tentang siapa mendapatkan posisi. Ia mulai berbicara tentang siapa yang harus bekerja. Dan lima tahun ke depan akan memperlihatkan sejauh mana struktur yang dibangun atas nama pemerataan tersebut mampu menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat.