PasporIA Hadir di CFD Sudirman, Imigrasi Jaktim Buka 70 Kuota
ASKARA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur kembali menghadirkan layanan paspor melalui program “PASPORIA – Paspor Ceria”. Layanan tersebut akan digelar di Wisma KEIAI, kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, bertepatan dengan kegiatan Car Free Day (CFD), pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menyediakan 70 kuota pelayanan, yang terdiri dari 60 kuota melalui M-Paspor dan 10 kuota untuk layanan walk-in.
Pelayanan akan dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga selesai. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan memperhatikan persyaratan serta jenis pelayanan yang tersedia.
Dua Jenis Layanan Paspor
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, layanan PASPORIA kali ini melayani pembuatan paspor baru serta penggantian paspor yang habis masa berlaku dan/atau halaman paspor telah penuh.
Sementara itu, layanan tersebut tidak melayani penggantian paspor karena hilang, rusak, maupun perubahan data.
Untuk mengikuti pelayanan, masyarakat wajib menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, yakni:
KTP;
Kartu Keluarga (KK);
Akta kelahiran atau ijazah SD/SMP/SMA atau Buku Nikah;
Paspor lama bagi pemohon yang sebelumnya sudah memiliki paspor.
Seluruh pemohon juga wajib membawa dokumen asli beserta fotokopinya.
Pilih Layanan PASPORIA di M-Paspor
Bagi masyarakat yang menggunakan mekanisme pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, terdapat hal penting yang perlu diperhatikan. Pemohon diminta memilih menu “LAYANAN PASPORIA CFD SUDIRMAN (WISMA KEIAI)” pada aplikasi M-Paspor.
Adapun lokasi kegiatan berada di Wisma KEIAI, Jalan Jenderal Sudirman No. Kav. 3, RT 10/RW 1, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930.
Program PASPORIA ini menjadi salah satu bentuk layanan keimigrasian yang dibuka di luar lokasi kantor untuk memberikan akses pelayanan paspor kepada masyarakat.
Dengan kuota yang terbatas, masyarakat yang hendak menggunakan layanan pada Minggu, 4 Oktober 2026 perlu memastikan dokumen persyaratan telah lengkap dan memilih jenis layanan serta lokasi yang sesuai pada aplikasi M-Paspor.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur juga mengingatkan masyarakat untuk membawa dokumen asli dan fotokopi saat mengikuti pelayanan agar proses administrasi dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Komentar