Minggu, 20 September 2026 | 13:04
COMMUNITY

Ketua PWI Kotamobagu Ajak Wartawan Berorganisasi, Jaga Etika dan Solidaritas

Ketua PWI Kotamobagu Ajak Wartawan Berorganisasi, Jaga Etika dan Solidaritas
Karikatur Ketua PWI Kotamobagu, Konni Balamba (Dok Askara)

ASKARA - Menjelang pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu periode 2026 - 2029 pada akhir Oktober mendatang, Ketua PWI terpilih Konni Balamba mengajak insan pers memperkuat profesionalisme, etika jurnalistik, dan solidaritas tanpa sekat organisasi.

Konni, yang akrab disapa Kokon, membuka pintu bagi wartawan di Kotamobagu yang belum berorganisasi untuk bergabung dan menjadikan PWI sebagai ruang bersama dalam belajar, bertumbuh, serta meningkatkan kompetensi.

"Mari kita jadikan PWI sebagai rumah bersama untuk belajar, bertumbuh, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat solidaritas antarsesama insan pers," ujar Kokon dalam keterangan, Minggu (20/9/2026).

Namun, ia menegaskan, ajakan tersebut bukan keharusan untuk memilih PWI. Wartawan tetap memiliki kebebasan menentukan organisasi profesi sesuai bidang dan pilihannya, dengan memperhatikan legalitas serta pengakuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kokon merujuk pada organisasi profesi yang tercantum di Dewan Pers, antara lain PWI, AJI, IJTI, dan Pewarta Foto Indonesia. Wartawan televisi, media cetak, media daring, maupun pewarta foto dapat memilih wadah yang sesuai dengan karakter pekerjaan masing-masing. Ia juga menyebut Persatuan Jurnalis Siber (PJS) yang tengah berproses memperoleh pengakuan melalui mekanisme Dewan Pers.

Menurut Kokon, berorganisasi bukan sekadar memiliki kartu anggota. Organisasi profesi dapat menjadi ruang pembinaan, peningkatan kompetensi, penguatan etika, solidaritas, hingga pendampingan ketika wartawan menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keanggotaan organisasi tidak otomatis menjamin perlindungan hukum atas setiap tindakan wartawan. Perlindungan tetap berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik secara profesional dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

"Keanggotaan organisasi tidak otomatis membuat setiap tindakan wartawan memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan tetap berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik," tegasnya.

Kokon juga mengingatkan agar perbedaan organisasi tidak menjadi alasan bagi wartawan untuk saling menjatuhkan atau membangun persaingan tidak sehat. Baginya, pilihan organisasi merupakan hak masing-masing, sementara tanggung jawab menjaga marwah profesi tetap menjadi kepentingan bersama.

"Silakan berbeda organisasi, karena setiap wartawan memiliki hak untuk menentukan wadah profesinya. Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita saling menjatuhkan sesama profesi," katanya.

Ia berharap pelantikan pengurus PWI Kotamobagu mendatang tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi momentum konsolidasi, peningkatan kualitas anggota, serta penguatan hubungan harmonis dengan seluruh insan pers di daerah tersebut.

"Siapa pun organisasinya, mari kita jaga persaudaraan dan bersama-sama membangun iklim pers yang profesional, sehat, serta bertanggung jawab di Kotamobagu," pungkas Kokon.

 

 

Komentar