KEBAKARAN HUTAN
Sanksi ke Perusahaan Masih Rendah, Presiden Prabowo Didorong Reshuffle Kabinet
ASKARA-Penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai masih rendah dan harus diperkuat untuk memberikan efek jera.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto perlu mereshuffle kabinet, terutama Menteri Kehutanan.
Demikian ditegaskan Analis Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul, dalam diskusi KWP bertajuk ‘Dukung Penegakan Hukum Karhutla untuk Beri Efek Jera’, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 2 September 2026.
Menurutnya, persoalan karhutla terus berulang setiap musim kemarau. Karena itu, pemerintah tegasnya tidak cukup hanya melakukan penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga harus memperkuat sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan perusakan hutan dan lahan.
"To the point, karena ini diskusinya adalah dukungan untuk efek jera. Sebenarnya kita capek juga kalau ngomongin soal kebakaran hutan dan lahan, sudah berulang kali kita setiap musim kemarau umumnya soal ini," kata Adib.
Pihaknya menyoroti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda korporasi yang disebut mencapai Rp1,5 triliun. Menurutnya, angka tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan keuntungan dan luas lahan yang dikuasai korporasi.
"Saya kira perlu penekanan. Dan penekanan tadi kalau Bang Riyono saya catat itu datanya bahwa ada PNBP denda korporasi 1,5 triliun. Saya kira kan masih kecil," ujarnya.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini mengatakan, pemerintah perlu melihat kembali realitas di lapangan, termasuk dugaan keterlibatan oknum dari perusahaan besar dalam aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerusakan hutan.
"Kenapa sih takut setelah itu boleh cek misalnya realitas di lapangan itu teman-temannya banyak melakukan peneliti yang suka merusak itu memang oknum dari perusahaan korporasi-korporasi besar itu sering terjadi," katanya.
Adib juga menilai penanganan karhutla tidak seharusnya terjebak pada persoalan kewenangan antarinstansi. Menurutnya, ketika hutan terbakar, dampak negatifnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Jadi harus ada sanksi yang keras. Kalau perlu ada sanksi yang keras kepada menteri terkait seperti pencopotan dari jabatannya. Sebab kebakaran hutan sekarang ini sangat luas dan dampaknya sangat parah. Banyak pejabat yang antri," tegas Adib.
Tegasnya, "Kalau kita lihat bahwa di kementerian itu sudah ada, mau Kementerian Lingkungan Hidup, mau kementerian kehutanan, apapun pasalnya itu kejadiannya soal apakah ini lahan apapun ini hutan enggak ada urusan. Sebenarnya yang terbukti adalah hari ini hutan itu kebakaran, efeknya imbas negatifnya itu banyak ke masyarakat".
Turut hadir narasumber lain dalam diskusi KWP tersebut, yakni Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono Caping.(dry)

Komentar