Eco Enzyme Diuji Tekan Emisi Metana di TPA Sumur Batu Bekasi
ASKARA - Upaya menekan emisi gas rumah kaca dan bau menyengat dari timbunan sampah terus dilakukan di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi. Komunitas Eco Enzyme Jabodebeks bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi menggelar penyemprotan biologis menggunakan cairan eco enzyme di TPA Sumur Batu.
Langkah tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap tingginya emisi metana di kawasan Bantargebang. Laporan riset ilmiah Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills mencatat emisi metana dari TPST Bantargebang mencapai 6,3 ton per jam. Angka itu menempatkan Bantargebang sebagai sumber emisi metana terbesar kedua dalam daftar tersebut dan tertinggi di Asia, setelah TPA Campo de Mayo, Argentina, yang tercatat 7,6 ton per jam.
Laporan tersebut menggunakan hasil observasi pencitraan satelit publik dari Carbon Mapper, antara lain melalui Satelit Tanager-1 milik Planet Labs serta instrumen EMIT NASA yang berada di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS). Sepanjang 2025, emisi di kawasan Bantargebang disebut terdeteksi secara persisten setiap kali satelit melintas.
Mentor Eco Enzyme, Gung Endah, menegaskan pentingnya membedakan lokasi kegiatan dengan TPST Bantargebang. Menurutnya, penyemprotan dilakukan di TPA Sumur Batu, yang menampung sampah dari warga Kota Bekasi. Lokasi tersebut bersebelahan dengan TPST Bantargebang, yang menampung sampah dari wilayah DKI Jakarta.
Penyemprotan campuran eco enzyme dan air dilakukan menggunakan armada truk pemadam kebakaran selama tujuh hari, 9–15 Agustus 2026. Berdasarkan pengukuran di titik pengujian, kegiatan tersebut dilaporkan mampu menurunkan konsentrasi gas metana hingga 64 persen.
Penggunaan eco enzyme ini mengacu pada penelitian peneliti Tsinghua University yang diterbitkan dalam jurnal Frontiers of Environmental Science & Engineering oleh Springer Nature berjudul Screen of microbial strains to reduce H2S and CH4 emission from wastewater. Penelitian tersebut menguji mikroorganisme, antara lain Saccharomyces cerevisiae dan Bacillus subtilis, dalam upaya menekan emisi hidrogen sulfida (H2S) dan metana (CH4) pada sistem anaerobik.
Pengalaman serupa sebelumnya diterapkan di TPA Tlekung, Batu, Jawa Timur. Penyemprotan secara rutin selama sekitar 1,5 tahun disebut mampu mengurangi bau menyengat di kawasan tersebut. TPA Tlekung kemudian ditutup sebagai bagian dari transisi menuju sistem pengolahan sampah yang lebih terdesentralisasi, seperti TPS3R dan rumah kompos.
Program di Sumur Batu juga mendapat respons positif dari petugas dan masyarakat sekitar. Petugas Disdamkarmat Kota Bekasi, Rexa Aditya dan M. Fuad F., menyebut penyemprotan menggunakan armada pemadam kebakaran efektif membantu meredam aroma khas sampah dan bau tak sedap di sekitar lokasi.
Hal senada disampaikan Fikri Makhluf, warga sekitar TPA. Ia mengatakan intensitas bau sampah yang dirasakan masyarakat di permukiman sekitar kini jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Warga pun mengapresiasi kolaborasi antara komunitas dan pemerintah daerah tersebut.
Meski demikian, pengendalian emisi metana tidak dapat hanya mengandalkan penyemprotan. Akumulasi sampah yang berlangsung selama bertahun-tahun tetap menjadi persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan jangka panjang. Selama pasokan sampah baru masih masuk sekitar 1,5 ton per hari, penyemprotan rutin dinilai diperlukan sebagai salah satu langkah pengendalian sementara.
Selain itu, pengurangan sampah dari sumber menjadi bagian penting dari solusi. Edukasi masyarakat dan pemilahan sampah organik sejak dari rumah tangga dinilai perlu diperkuat agar beban sampah yang berakhir di tempat pembuangan dapat ditekan.
Penyemprotan lanjutan dijadwalkan pada 25 Agustus 2026. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama instansi terkait melalui pertemuan daring untuk membahas keberlanjutan program pengendalian emisi dan bau sampah di kawasan TPA Sumur Batu.
Program eco enzyme ini diharapkan menjadi salah satu solusi biologis yang dapat diterapkan sebagai langkah pendamping, sembari menunggu pengembangan sistem pengolahan sampah yang lebih komprehensif, termasuk rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Oleh: Debora

Komentar