Dari Istana, MASL Tegaskan Pentingnya Menjaga Akar Budaya Sunda
ASKARA - Kehadiran Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang (MASL), Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H., dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026), menjadi momentum untuk membawa isu pelestarian budaya dan masyarakat adat ke panggung nasional.
Bagi Susane, kehadirannya di Istana bukan sekadar menghadiri agenda kenegaraan. Momentum tersebut dimaknai sebagai kesempatan memperkuat diplomasi budaya sekaligus menyuarakan pentingnya menjaga warisan leluhur di tengah derasnya arus modernisasi.
Ia menilai pembangunan bangsa tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akar sejarah, tradisi dan identitas budaya yang menjadi bagian dari perjalanan Indonesia.
“Langkah kaki saya menembus gerbang Istana Negara hari ini adalah langkah kolektif dari seluruh masyarakat adat Sumedang yang tak pernah lelah merawat akar tradisi,” ujar Susane di pelataran Istana Negara.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki posisi penting dalam menjaga kesinambungan kebudayaan Nusantara. Karena itu, modernisasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap warisan budaya dan lingkungan.
“Kehadiran ini membawa misi diplomasi budaya: menegaskan bahwa transisi menuju modernisasi bangsa tidak boleh melupakan akar tradisi lokal,” katanya.
Susane juga berharap semangat sinergi antara pemerintah pusat dan masyarakat adat dapat diterjemahkan hingga tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Sumedang.
Ia menekankan pentingnya kebijakan pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap cagar budaya, masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.
“Kami sangat berharap sinergi yang harmonis di tingkat pusat hari ini bisa diadopsi secara nyata oleh Pemerintah Daerah di Sumedang. Kebijakan pembangunan di daerah harus berjalan selaras dengan regulasi yang benar-benar melindungi cagar budaya, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta menjaga kelestarian alam lingkungan kami dari kerusakan,” tegasnya.
Bagi MASL, pelestarian budaya bukan berarti menolak perubahan. Sebaliknya, tradisi harus menjadi fondasi agar masyarakat mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan identitas.
Momentum HUT ke-81 RI pun menjadi penegasan kembali komitmen MASL untuk terus mengawal keberadaan masyarakat adat dan warisan budaya Sumedanglarang.
Gerakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelestarian situs dan tradisi, tetapi berkembang menjadi upaya membangun kesadaran bahwa kebudayaan merupakan bagian penting dari kekuatan bangsa.
Dari Sumedang hingga Istana Negara, pesan yang dibawa MASL memiliki satu benang merah: Indonesia boleh terus bergerak maju, tetapi jangan sampai kemajuan membuat bangsa lupa dari mana ia berasal.
MASL menegaskan akan tetap membumi bersama masyarakat adat, sekaligus membuka ruang dialog dan kerja sama dengan pemerintah serta berbagai elemen bangsa untuk menjaga keberagaman dan kedaulatan budaya Nusantara.

Komentar