Afnan Kembali Pimpin Tapak Suci 2026–2031
ASKARA — Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah di Semarang menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi lima tahun ke depan. Forum permusyawaratan tertinggi itu tidak hanya mengevaluasi perjalanan organisasi dan merumuskan program baru, tetapi juga menghasilkan keputusan strategis: M. Afnan Hadikusumo kembali dipercaya secara aklamasi memimpin Pimpinan Pusat Tapak Suci Putera Muhammadiyah untuk periode 2026–2031, melanjutkan amanah kepemimpinan sebelumnya berkelanjutan.
Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah berlangsung di Kota Semarang pada 6–9 Agustus 2026. Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menjadi pusat persidangan, sedangkan pembukaan akbar digelar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang. Momentum lima tahunan ini mempertemukan unsur pimpinan, musyawirin, pendekar, kader, peserta, tamu undangan, peninjau, hingga perwakilan luar negeri untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah Tapak Suci selama lima tahun berikutnya.
Muktamar XVI mengusung tema “Berakar Tradisi Menuju Tapak Suci Modern, Mandiri, dan Mendunia.” Tema tersebut menggambarkan tantangan yang harus dijawab organisasi. Tapak Suci dituntut tetap menjaga akar tradisi kependekaran, nilai iman dan akhlak, serta identitasnya sebagai bagian dari gerakan Muhammadiyah. Pada saat yang sama, organisasi harus semakin modern dalam tata kelola, mandiri dalam pengembangan kelembagaan, serta memperluas kiprah hingga tingkat internasional.
Skala Muktamar kali ini juga menunjukkan besarnya energi organisasi. Panitia memproyeksikan sekitar 11.500 partisipan, terdiri atas unsur Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, pimpinan daerah, peserta apel akbar, tamu undangan, peninjau, dan perwakilan luar negeri. Proposal kegiatan mencatat 52 tamu undangan dan 10 perwakilan luar negeri. Besarnya partisipasi memperlihatkan jaringan Tapak Suci yang melampaui batas wilayah Indonesia.
Sebagai forum permusyawaratan tertinggi, Muktamar tidak berhenti pada seremoni. Rangkaian persidangan membahas pertanggungjawaban Pimpinan Pusat, pandangan umum peserta, peraturan organisasi, keilmuan, program kerja 2026–2031, Anggaran Rumah Tangga, rekomendasi, serta kepemimpinan baru. Di sinilah dinamika gagasan berlangsung. Perbedaan pandangan merupakan bagian wajar dari musyawarah untuk menemukan keputusan terbaik bagi Tapak Suci.
Tahapan penting berlangsung dalam Sidang Tanwir pada Jumat, 7 Agustus 2026. Forum tersebut menetapkan sembilan anggota formatur yang mendapat mandat menyusun kepemimpinan Pimpinan Pusat Tapak Suci periode berikutnya. M. Afnan Hadikusumo memperoleh suara tertinggi dengan 528 suara atau 8,56 persen. Berikutnya Rony Syaifullah 510 suara, M. Shiddiq 452 suara, Jazim Ahmad 386 suara, M. Wafid Agung Novianto 378 suara, Abas Akbar 373 suara, M. Sasmito Djati 322 suara, Mus Suherman 313 suara, dan Wiwoho Aji Santoso 310 suara.
Komposisi sembilan formatur menjadi titik krusial Muktamar. Mereka menerima mandat menyusun kepemimpinan yang mampu menerjemahkan aspirasi peserta dan menjawab kebutuhan Tapak Suci. Dari forum inilah keputusan mengenai Ketua Umum dan susunan Pimpinan Pusat periode 2026–2031 ditentukan.
Hasilnya menjadi kabar menggembirakan bagi keluarga besar Tapak Suci. Sembilan formatur secara aklamasi menetapkan M. Afnan Hadikusumo kembali sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Tapak Suci Putera Muhammadiyah periode 2026–2031. Keputusan tersebut menegaskan kepercayaan terhadap pengalaman dan arah kepemimpinannya.
Terpilihnya kembali Afnan patut dipandang bukan semata-mata sebagai keberlanjutan personal dalam kepemimpinan organisasi. Lebih dari itu, keputusan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan terhadap pengalaman, dedikasi, serta kepemimpinan yang telah dijalankan. Mandat aklamasi menunjukkan kepercayaan sekaligus tuntutan untuk memperbarui organisasi sesuai kebutuhan zaman.
Afnan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu menyukseskan Muktamar XVI. Menurutnya, keberhasilan muktamar merupakan hasil kerja panitia dan dukungan seluruh elemen Tapak Suci serta berbagai pihak. Ia juga memberikan penghargaan kepada para muktamirin yang mengikuti seluruh rangkaian dengan semangat dan kebersamaan.
Memasuki periode 2026–2031, Afnan menyoroti tantangan teknologi informasi dan kemandirian organisasi. Dua hal ini penting karena organisasi modern tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan tradisi dan militansi kader. Tapak Suci membutuhkan sistem informasi yang kuat, tata kelola adaptif, kemampuan mengelola sumber daya secara mandiri, serta strategi komunikasi yang mampu menjangkau generasi muda dan masyarakat global.
Pembangunan padepokan Tapak Suci juga menjadi perhatian. Padepokan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat pembinaan, pengembangan keilmuan, kaderisasi, dan aktivitas organisasi. Pimpinan Pusat telah memulai pembangunan padepokan di atas lahan wakaf Persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta. Melanjutkan dan menuntaskan ikhtiar tersebut menjadi pekerjaan penting agar Tapak Suci memiliki pusat pembinaan yang representatif untuk menghadapi perkembangan organisasi.
Muktamar juga mengingatkan bahwa masa depan Tapak Suci tidak dapat hanya diukur dari banyaknya kejuaraan dan medali. Prestasi olahraga tetap penting, tetapi Tapak Suci memiliki mandat lebih luas sebagai perguruan pencak silat yang memadukan olahraga, pendidikan karakter, kaderisasi, dakwah, dan pengabdian. Kekuatan fisik harus berjalan bersama kekuatan mental, kecerdasan, disiplin, iman, dan akhlak.
Karena itu, terpilihnya kembali Afnan membawa ekspektasi besar. Periode kedua bukan sekadar kesempatan mengulang program yang telah berjalan, melainkan momentum memperkuat capaian, memperbaiki kekurangan, dan melahirkan lompatan baru. Pengalaman periode sebelumnya menjadi modal, sedangkan mandat Muktamar menjadi dorongan untuk bekerja lebih terukur dan terbuka terhadap perubahan.
Tema “Modern, Mandiri, dan Mendunia” memberikan arah yang jelas. Modern berarti memperkuat profesionalitas organisasi, digitalisasi, data kader, komunikasi, dan tata kelola. Mandiri berarti membangun kemampuan organisasi agar tidak selalu bergantung pada dukungan eksternal. Mendunia berarti memperluas jaringan, memperkuat pembinaan di luar negeri, meningkatkan prestasi internasional, serta memperkenalkan pencak silat dan nilai-nilai Tapak Suci kepada masyarakat dunia.
Namun, semua itu tetap harus berakar pada tradisi. Identitas Tapak Suci tidak boleh larut dalam modernisasi. Nilai kependekaran, disiplin, keberanian, persaudaraan, iman, dan akhlak justru harus menjadi fondasi ketika organisasi bergerak memasuki ruang baru. Modernitas tanpa karakter dapat kehilangan arah, sedangkan tradisi tanpa kemampuan beradaptasi dapat tertinggal. Di sinilah kepemimpinan baru dituntut menemukan keseimbangan.
Muktamar XVI akhirnya menghasilkan dua pesan besar. Pertama, Tapak Suci menghendaki kesinambungan kepemimpinan melalui kepercayaan kembali kepada Afnan Hadikusumo. Kedua, kesinambungan itu tidak berarti berjalan di tempat. Mandat baru harus diterjemahkan menjadi energi pembaruan agar organisasi semakin kuat dalam kaderisasi, prestasi, tata kelola, kemandirian, dan jejaring internasional.
Apresiasi layak diberikan kepada seluruh peserta, panitia, pimpinan, pendekar, kader, dan semua pihak yang membuat Muktamar XVI menjadi momentum konsolidasi organisasi. Keputusan aklamasi terhadap Afnan juga perlu dibaca sebagai amanah besar. Semakin kuat kepercayaan yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul.
Kini perhatian keluarga besar Tapak Suci tertuju pada kerja lima tahun ke depan. Tantangannya tidak ringan: teknologi berkembang cepat, pola pembinaan generasi muda berubah, dan persaingan prestasi semakin terbuka. Namun Tapak Suci memiliki modal sejarah, jaringan Muhammadiyah, tradisi kependekaran, kader yang luas, serta pengalaman panjang dalam membina manusia.
Kepemimpinan Afnan Hadikusumo periode 2026–2031 diharapkan mampu merawat warisan sekaligus membuka jalan baru. Bukan hanya menjaga Tapak Suci tetap besar, tetapi menjadikannya semakin relevan, profesional, berprestasi, mandiri, dan berpengaruh. Bukan sekadar menghasilkan pesilat tangguh, tetapi juga kader yang kuat iman, luhur akhlak, luas wawasan, dan siap mengabdi bagi umat, bangsa, dan Persyarikatan.
Dari Semarang, Muktamar XVI meninggalkan pesan bahwa tradisi dan pembaruan tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama ketika diletakkan dalam satu visi. Terpilihnya kembali M. Afnan Hadikusumo secara aklamasi menjadi awal dari amanah baru itu. Selamat mengemban amanah periode 2026–2031. Semoga kepemimpinannya membawa Tapak Suci semakin kokoh berakar, semakin modern dalam bergerak, semakin mandiri dalam berdiri, dan semakin mendunia dalam memberi manfaat.
Bagi Tapak Suci, keputusan tersebut menjadi ruang menyatukan energi organisasi usai persidangan. Amanah baru diharapkan memperkuat persaudaraan, memperluas manfaat, dan memastikan keputusan muktamar berbuah kerja nyata.

Komentar