Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:20
NEWS

Kasus Calo Masuk TNI di Manado Mencuat Lagi, Korban Bertambah, Polresta Terbitkan DPS

Kasus Calo Masuk TNI di Manado Mencuat Lagi, Korban Bertambah, Polresta Terbitkan DPS
Polresta Manado dikabarkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan (Dok Panca)

ASKARA - Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat (AD) kembali mencuat di Kota Manado, Sulawesi Utara. Sejumlah warga mengaku menjadi korban setelah menyerahkan uang dalam jumlah besar kepada pihak yang mengklaim dapat meloloskan peserta dalam proses rekrutmen TNI.

Perkembangan terbaru, Polresta Manado menerima dua laporan tambahan dari korban berinisial EM dan SW. Dengan demikian, jumlah pelapor dalam perkara tersebut terus bertambah. Sebelumnya, korban berinisial AM telah melaporkan dugaan penipuan serupa ke Polresta Manado pada 23 Januari 2026 dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/154/I/2026/SPKT/Polresta Manado.

EM mengungkapkan, dugaan penipuan bermula pada 8 Juli 2025 ketika dirinya dijanjikan anaknya dapat diterima sebagai anggota Bintara TNI AD dengan syarat menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku memiliki akses untuk meluluskan peserta.

"Modusnya menjanjikan korban bisa masuk menjadi anggota TNI. Kerugian yang kami alami mencapai Rp165 juta," ujar EM kepada wartawan, Rabu (6/8/2026).

Senada dengan itu, AM mengaku telah mentransfer dana sebesar Rp165 juta ke rekening Bank BRI atas nama Ana Rahmawati. Uang tersebut, menurut pengakuannya, diserahkan kepada seorang terduga pelaku berinisial AR yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pihak internal TNI dan mampu meloloskan peserta seleksi.

Namun, setelah seluruh dana diserahkan, anak korban tidak pernah dinyatakan lulus. "Pada pertengahan April lalu, Rindam XIII/Merdeka sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat, tetapi anak kami tidak termasuk yang dilantik," kata AM.

Korban lainnya, AW, menyebut dugaan praktik percaloan tersebut diduga tidak hanya menimpa dirinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun para korban, sedikitnya lebih dari lima orang diduga menjadi korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Para korban meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana yang telah diserahkan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam perkembangan penyidikan, Polresta Manado dikabarkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

"Kami berharap penyidik bekerja secara maksimal agar dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meluluskan menjadi anggota TNI dapat diungkap secara tuntas," ujar salah seorang korban.

Hingga berita ini diturunkan, Askara masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Humas Polresta Manado terkait perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum pihak yang dilaporkan serta langkah-langkah penyidikan yang sedang dilakukan.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengaku dapat menjamin kelulusan dalam proses rekrutmen TNI maupun institusi negara lainnya dengan imbalan sejumlah uang. Perlu diketahui, proses penerimaan prajurit TNI dilaksanakan secara resmi, transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya, sehingga segala bentuk praktik percaloan atau janji kelulusan di luar mekanisme resmi patut dicurigai dan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

 

Komentar