Pemerintah Diminta Fokus Menjaga Kredibilitas Fiskal
ASKARA-Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta wacana pemberian tambahan hak keuangan bagi kepala daerah melalui skema persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terburu-buru dibahas.
Demikian disampaikan Ketua Banggar DPR Said Abdullah, di gedung DPR, Senayan, Senin (6/7/2026).
."Jangan terburu-buru. Bernapas dulu lah. Fiskal kita jaga dulu keberlangsungannya agar stabil, sehat, dan berkelanjutan,” kata Said.
Menururnya saat ini belum tepat membicarakan kebijakan yang berkaitan dengan penambahan hak keuangan aparatur negara, termasuk kepala daerah. Justru Said menegaskan agar pemerintah menjaga kredibilitas fiskal.
."Fokus pemerintah seharusnya diarahkan pada menjaga kredibilitas fiskal sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi inklusif agar dirasakan seluruh lapisan masyarakat," kata politisi PDI Perjuangan ini.
.Sekadar diketahui, ysulan pemberian persentase PAD bagi kepala daerah sebelumnya disampaikan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.
Menurutnya, tambahan hak keuangan dapat menjadi insentif proporsional sekaligus menekan potensi korupsi. Angka ideal yang diusulkan sekitar 20 persen, dengan penyesuaian berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga pernah menyampaikan gagasan serupa, yakni pemberian insentif berbasis peningkatan PAD sebagai penghargaan atas kinerja kepala daerah.(dry)

Komentar