Senin, 06 Juli 2026 | 20:31
Editorial

Ketika Misi Gereja Dihancurkan

Jangan Lagi Sebut KKB, Mereka Teroris Pembunuh Kemanusiaan

Jangan Lagi Sebut KKB, Mereka Teroris Pembunuh Kemanusiaan
Pesawat AMA dan pilot yang tengah membawa bantuan untuk masyarakat di pedalaman yang dibunuh KKB (Dok AMA)

ASKARA - Pembakaran pesawat milik Associated Mission Aviation (AMA) dan pembunuhan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Capt. Nicholas Francis Goselin alias Mark, di Balinggalinggama, Yahukimo, Papua Pegunungan, bukan sekadar tindak kriminal. Peristiwa ini adalah serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, pelayanan gereja, dan harapan masyarakat pedalaman Papua.

Selama 67 tahun AMA hadir di Tanah Papua, pesawat-pesawatnya bukan membawa pasukan tempur, senjata, atau agenda politik. AMA mengangkut guru, tenaga kesehatan, rohaniwan, logistik, obat-obatan, bahan bangunan, dan kebutuhan pokok bagi masyarakat di daerah yang sulit dijangkau.

Pesawat itu menjadi jembatan kehidupan.

Namun, jembatan kehidupan itu justru dibakar. Seorang pilot yang datang untuk melayani masyarakat ditembak dan dibunuh secara keji.

Sulit mencari pembenaran atas tindakan tersebut.

Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC, menyampaikan duka yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan brutal itu. Menurutnya, Gereja hadir di Papua untuk membawa damai, sukacita, dan pelayanan, bukan menjadi bagian dari lingkaran kekerasan.

Senada dengan itu, Uskup Jayapura sekaligus Komisaris PT AMA, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You, menegaskan bahwa selama puluhan tahun AMA hanya menjalankan misi kemanusiaan. Tuduhan bahwa pesawat AMA mengangkut aparat keamanan maupun amunisi ditegaskannya sebagai informasi yang tidak benar.

Jika misi kemanusiaan saja diserang, jika pelayanan gereja saja dihancurkan, maka sesungguhnya yang menjadi korban bukan hanya seorang pilot atau sebuah pesawat. Yang diserang adalah rasa kemanusiaan itu sendiri.

Lebih memprihatinkan lagi, selama bertahun-tahun masyarakat sipil di Papua juga kerap menjadi korban kekerasan. Tidak sedikit warga yang kehilangan nyawa karena dicurigai sebagai aparat yang menyamar atau dituduh berpihak kepada kelompok tertentu. Guru, tenaga kesehatan, pekerja pembangunan, hingga tokoh agama hidup dalam bayang-bayang ancaman.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan telah melampaui batas.

Karena itu, sudah saatnya negara mengevaluasi penggunaan istilah "Kelompok Kriminal Bersenjata" (KKB). Ketika sasaran serangan adalah warga sipil, tenaga kemanusiaan, fasilitas publik, rumah ibadah, hingga pelayanan gereja dengan tujuan menebar ketakutan, tindakan tersebut memiliki karakteristik yang oleh banyak sistem hukum dikategorikan sebagai aksi teror terhadap masyarakat sipil.

Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar perubahan istilah, melainkan langkah nyata. Pemerintah bersama DPR perlu memperkuat payung hukum agar aparat memiliki dasar yang jelas dan tegas dalam melindungi warga sipil, pekerja kemanusiaan, dan seluruh pelayanan publik di Papua, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

Ketegasan hukum harus berjalan seiring dengan upaya membangun perdamaian. Papua membutuhkan keamanan agar pendidikan, kesehatan, pelayanan gereja, dan pembangunan dapat berlangsung tanpa ancaman senjata.

Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Masyarakat Papua juga tidak boleh terus hidup dalam ketakutan.

Pembunuhan Capt. Nicholas Francis Goselin hendaknya menjadi titik balik. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap siapa pun yang menjadikan teror dan pembunuhan sebagai cara mencapai tujuan.

Papua berhak mendapatkan kedamaian. Dan negara berkewajiban memastikan kedamaian itu benar-benar hadir.

 

Komentar