Ari Meilando Naik Jabatan, Jadi Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara
ASKARA – Prestasi kembali mengantarkan Ari Meilando, SH., MH. meraih promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Promosi tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan kinerja yang ditunjukkannya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Bima.
Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia yang diterbitkan pada 8 Juni 2026. Melalui keputusan tersebut, Ari dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara setelah menunjukkan rekam jejak kinerja yang dinilai membanggakan.
Selama menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Bima, Ari dikenal sebagai sosok jaksa yang pekerja keras, tangguh, dan inovatif. Berbagai prestasi berhasil diraih di bawah kepemimpinannya, di antaranya penghargaan Kinerja Terbaik Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Tipe B se-Indonesia, penghargaan Frekuensi Lelang Terbaik serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik dari Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra), hingga penghargaan Satuan Kerja Bidang PAPBB Terbaik se-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Tak hanya mengukir prestasi, Ari juga melahirkan sejumlah inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya program Lelang Rakyat dan aplikasi KITA (Kita Informasi Terpadu Adhyaksa) yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait layanan Kejaksaan.
Di bidang penegakan hukum, Ari turut memberikan kontribusi dalam penanganan berbagai perkara pidana khusus (Pidsus) maupun pidana umum (Pidum). Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik adalah saat dirinya menangani kasus narkotika yang melibatkan mantan Kasat dan mantan Kapolres Bima. Penanganan perkara tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional tanpa pandang bulu.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon selulernya pada Rabu (1/7/2026), Ari mengatakan promosi yang diterimanya menjadi bukti bahwa sistem promosi dan mutasi di lingkungan Kejaksaan mengedepankan dedikasi, integritas, dan kinerja, sesuai arahan Jaksa Agung.
"Ini membuktikan bahwa pesan Jaksa Agung sangat jelas, tidak ada istilah mengurus penempatan. Siapa yang berdedikasi akan diberikan kesempatan promosi dan mutasi, tanpa adanya titipan-titipan," ujar Ari.
Ari yang merupakan putra seorang pedagang mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, promosi jabatan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian kepada institusi Kejaksaan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Komentar