Bupati Merauke Jadi Saksi Nikah Massal 138 Pasangan
ASKARA - Pemerintah Kabupaten Merauke menggelar kegiatan Nikah Massal yang dirangkaikan dengan Pemberkatan Nikah Kudus bagi 138 pasangan calon pengantin Katolik di Gereja Katolik Paroki Santa Maria Fatima Kelapa Lima, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Merauke, Yoseph B. Gebze, SH., L.LM., yang sekaligus bertindak sebagai saksi dalam pemberkatan tersebut.
Perayaan Sakramen Perkawinan Kudus dipimpin oleh Uskup Agung Merauke dan berlangsung khidmat serta penuh sukacita. Momentum ini menjadi peristiwa bersejarah bagi ratusan pasangan yang akhirnya memperoleh pengesahan perkawinan secara gerejawi sekaligus memperkuat status hukum keluarga mereka sesuai ketentuan negara.
Turut hadir dalam kegiatan itu Uskup Agung Merauke, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Ketua DPRK Merauke, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Merauke, Ketua Dharma Wanita Persatuan, pastor paroki, dewan paroki, serta keluarga para pasangan yang menerima Sakramen Perkawinan Kudus.
Dalam sambutannya, Bupati Yoseph Gebze mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselenggaranya pemberkatan nikah massal tersebut. Menurutnya, Sakramen Perkawinan Kudus merupakan anugerah yang menguduskan keluarga-keluarga baru sehingga mampu menjadi fondasi kuat dalam membangun kehidupan sosial dan kemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan buah kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Merauke, Keuskupan Agung Merauke, para pastor, dewan paroki, serta seluruh pihak yang selama ini memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para pasangan,” ujar Yoseph.
Ia menjelaskan, perkawinan bukan hanya peristiwa religius, tetapi juga memiliki dimensi hukum dan sosial yang sangat penting. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ia menegaskan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut Yoseph, pemberkatan yang dilaksanakan secara massal ini memberikan manfaat besar karena selain mengukuhkan ikatan iman, juga memastikan keluarga memperoleh legalitas administrasi kependudukan. Dengan demikian, hak-hak sipil keluarga dan anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
“Kita patut bersyukur karena seluruh proses berjalan dengan baik. Melalui pemberkatan ini, keluarga-keluarga baru tidak hanya diberkati secara iman, tetapi juga memperoleh kepastian administrasi sebagai warga negara. Anak-anak yang lahir dalam keluarga tersebut juga memiliki kepastian hukum,” katanya.
Kepada 138 pasangan yang baru menerima Sakramen Perkawinan Kudus, Bupati berpesan agar selalu menjaga keharmonisan rumah tangga. Ia mengibaratkan kehidupan keluarga sebagai perjalanan mengarungi lautan yang tidak selalu tenang, sehingga membutuhkan kesetiaan, kasih, pengorbanan, dan komitmen untuk menjaga keutuhan keluarga.
“Perjalanan rumah tangga ibarat mengarungi lautan. Akan ada gelombang dan badai. Tanggung jawab Bapak dan Ibu adalah memperjuangkan kebahagiaan keluarga serta mendidik anak-anak menjadi generasi Merauke yang cerdas, beriman, dan berkarakter,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Uskup Agung Merauke, para pastor, dewan paroki, panitia penyelenggara, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kegiatan pemberkatan nikah massal dapat terlaksana dengan lancar dan penuh sukacita.
Menutup sambutannya, Yoseph Gebze mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang telah menerima Sakramen Perkawinan Kudus.
“Proficiat kepada 138 keluarga baru di Keuskupan Agung Merauke. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan berkat, kasih, dan rahmat-Nya sehingga keluarga-keluarga baru ini menjadi keluarga yang rukun, harmonis, beriman, dan menjadi teladan bagi masyarakat serta membawa berkat bagi pembangunan Kabupaten Merauke,” tutupnya.

Komentar