Kamis, 25 Juni 2026 | 21:37
NEWS

PERANG TIMUR TENGAH

Kesepakatan AS-Iran Rapuh, Rieke Ingatkan Pemerintah Perkuat Cadangan Energi Nasional

Kesepakatan AS-Iran Rapuh, Rieke Ingatkan Pemerintah Perkuat Cadangan Energi Nasional
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka saat memberikan pandangannya secara virtual. (dok)

ASKARA-Pemerintah diingatkan untuk segera memperkuat cadangan energi nasional dan melakukan mitigasi risiko fiskal akibat rapuhnya kesepakatan antara Iran dan Amerika Serikat.

Demikian dikatakan anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka secara virtual pada Diskusi Dialektika Demokrasi yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026). Adapun tema diskusi yakni "Rencana Damai AS-Iran, dan Dampaknya Terhadap Negara Asia Termasuk Indonesia".

Menurutnya langkah ini sangat krusial guna mengantisipasi gangguan pasokan minyak mentah dunia di Selat Hormuz yang dapat memicu pembengkakan subsidi energi di dalam negeri.

Rieke menilai konflik di Timur Tengah dan situasi keamanan di Selat Hormuz bukan sekadar isu global, melainkan ancaman langsung bagi kedaulatan energi dan ekonomi Indonesia.

“Kesepakatan 60 hari antara Iran dan Amerika Serikat di Swiss saat ini bersifat rapuh dan baru sebatas jeda strategis. Jika Selat Hormuz terganggu, dampaknya akan langsung menjalar ke nilai tukar rupiah, inflasi, logistik, pangan, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Rieke yang saat ini juga tengah menempuh studi Pascasarjana di Sekolah Tinggi Hukum Militer.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan data sekitar 25 persen impor minyak mentah Indonesia dan 30 persen impor liquefied petroleum gas (LPG) berasal dari Timur Tengah.

Untuk anggaran tahun berjalan, kata Rieke subsidi energi dan kompensasi 2026 telah mencapai sekitar Rp381,3 triliun.

Nah, jika ketegangan regional mengerek harga minyak dunia ke level US$90–92 per barel, defisit anggaran Indonesia dikhawatirkan melebar hingga 3,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sedangkan dari perspektif hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi domain Komisi XIII, pihaknya juga mewanti-wantu ancaman terhadap navigasi laut di kawasan konflik bertalian erat dengan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya awak kapal dan pekerja migran di luar negeri.

"Makanya saya meminta Kementerian Luar Negeri untuk terus memperbarui sistem peringatan dini dan menyiapkan rencana evakuasi yang matang," ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang untuk menekan ketergantungan impor energi, Rieke mendorong Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Ekosistem Bioethanol Nasional.

“Bioethanol harus diakselerasi sebagai instrumen kedaulatan energi pengganti bahan bakar fosil impor demi melindungi hak ekonomi rakyat sekaligus memperkuat industri domestik,” tegasnya. (dry)

Komentar