Selasa, 23 Juni 2026 | 01:00
NEWS

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Timah Ilegal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Timah Ilegal
Barang bukti pnyelundupan 8 ton timah (Dok Satlak)

ASKARA – Tim gabungan yang terdiri atas Satlak Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Bangka Belitung, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 8 ton bijih timah ilegal yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui jalur laut di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (20/6/2026).

Dari operasi tersebut, tim berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp7,4 miliar. Keberhasilan itu merupakan hasil sinergi dan pengembangan informasi lintas instansi dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap komoditas sumber daya alam strategis nasional.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima tim gabungan pada Jumat (19/6/2026) terkait adanya aktivitas pengumpulan dan rencana pengiriman bijih timah secara ilegal ke luar negeri. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif terhadap lokasi yang dicurigai.

Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan 179 kampil bijih timah dengan berat sekitar 8 ton yang diduga telah dipersiapkan untuk diselundupkan melalui jalur ilegal.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tim gabungan juga tengah mendalami asal-usul komoditas, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Menurut tim gabungan, keberhasilan pengamanan ini tidak hanya menggagalkan upaya penyelundupan komoditas strategis nasional, tetapi juga mencegah hilangnya potensi penerimaan negara yang berasal dari nilai ekonomi timah serta kewajiban pajak, royalti, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sebagai salah satu komoditas mineral strategis, timah memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Karena itu, praktik penyelundupan dinilai menjadi ancaman serius terhadap tata kelola sektor pertambangan, iklim usaha yang sehat, dan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.

Saat ini, Tim Gabungan Satlak Tri Cakti, Satgas PKH, Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Babel, dan Kejati Babel masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang berperan dalam pengumpulan, pengangkutan, hingga dugaan tujuan akhir pengiriman bijih timah tersebut.

Tim gabungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sinergi dan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang berkaitan dengan komoditas strategis nasional, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan pertambangan ilegal, penampungan tanpa izin, maupun penyelundupan yang merugikan negara.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarinstansi mampu menjaga aset strategis bangsa, menyelamatkan penerimaan negara, serta mendukung tata kelola sumber daya alam yang transparan dan berkelanjutan.

 

Komentar