Selasa, 21 Juli 2026 | 18:46
COMMUNITY

Ribuan Warga Sumedang Gelar Istighotsah Tolak Geothermal Tampomas

Ribuan Warga Sumedang Gelar Istighotsah Tolak Geothermal Tampomas
Istighotsah tolak Geothermal Tampomas (Dok Andy)

ASKARA – Ribuan warga yang tergabung dalam Paguyuban Tampomas menggelar Istighotsah Akbar di kawasan YPS Cipanas Sekarwangi Buahdua, Kabupaten Sumedang, Minggu (24/5/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat yang menolak rencana proyek geothermal di kawasan Gunung Tampomas.

Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB itu menghadirkan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Cipatat Sekarwangi, K.H. Udin Fahrudin, serta dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi kemasyarakatan di Sumedang.

Kegiatan diinisiasi oleh Paguyuban Tampomas PANAS yang diprakarsai Kang Cecep sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan warisan budaya di kawasan Gunung Tampomas.

Dalam forum tersebut, Papih Soekarna menyoroti belum adanya regulasi daerah yang secara khusus mengatur rencana proyek geothermal di Gunung Tampomas. Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati yang menjadi dasar hukum proyek tersebut.

Sementara itu, Ki Wangsa menegaskan pentingnya menjaga kawasan Gunung Tampomas yang dinilai memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi bagi masyarakat Sumedang. Ia mengingatkan eksploitasi kawasan tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dan situs budaya yang diwariskan leluhur.

Ketua RWS Cabang Sumedang, Supriyatna Avip, juga menyampaikan bahwa Gunung Tampomas bukan sekadar bentang alam, tetapi memiliki nilai historis, ekonomi, dan kearifan lokal yang harus dipertahankan.

“Gunung Tampomas bukan hanya simbol sejarah, tetapi juga bagian penting dari kehidupan masyarakat Sumedang. Alam, budaya, dan keberlangsungan generasi mendatang harus dijaga bersama,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Pangeran Sumedang, K.H. Dede Haidar. Ia mengingatkan kembali sejarah nama Tampomas yang berkaitan dengan pusaka keris emas dalam tradisi masyarakat Sunda.

Ia juga menyesalkan tidak hadirnya perwakilan DPR RI, DPRD Sumedang, maupun pejabat pemerintah daerah dalam forum tersebut.

“Ke depan, mungkin masyarakat yang harus mendatangi para pemangku kebijakan agar suara rakyat benar-benar didengar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Majelis Adat Sumedanglarang menyampaikan empat poin pernyataan sikap terkait penolakan proyek geothermal di Gunung Tampomas.

Pertama, menolak eksploitasi Tampomas dalam bentuk apa pun karena kawasan tersebut merupakan daerah resapan air dan hulu sungai penting bagi masyarakat.

Kedua, menegakkan adat, ilmu, dan hukum dengan menekankan bahwa tidak ada keputusan yang sah tanpa persetujuan masyarakat secara bebas dan terbuka.

Ketiga, menjaga warisan leluhur berupa situs budaya, hutan, dan mata air yang dinilai sebagai amanah yang harus dilestarikan.

Keempat, mendorong model pembangunan yang berpihak pada masyarakat dan kelestarian alam, bukan pembangunan yang merusak lingkungan.

Majelis Adat Sumedanglarang menegaskan penolakan terhadap seluruh bentuk dan skema proyek geothermal di Gunung Tampomas selama belum ada kajian ekologis, sosial, dan budaya yang dilakukan secara komprehensif dan transparan.

Pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda, Kang Ari Mulia Subagdja, menegaskan masyarakat adat akan terus mengawal persoalan tersebut demi menjaga kelestarian Gunung Tampomas.

“Tampomas bukan lahan proyek. Tampomas adalah nafas Sumedang, Tampomas adalah saksi sejarah,” tegasnya.

 

 

Komentar