Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:15
NEWS

Ketua DPR Sebut Rancangan APBN Anggaran 2027 yang Disampaikan Presiden Prabowo untuk Kepentingan Rakyat

Ketua DPR Sebut Rancangan APBN Anggaran 2027 yang Disampaikan Presiden Prabowo  untuk Kepentingan Rakyat
Ketua DPR Puan Maharani saat pidato Di sidang paripurna DPR Ke- 19. (Dok)

ASKARA-Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa rancangan APBN Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan Puan Maharani seusai sesi penyampaian pidato Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

“Kehadiran Bapak Presiden dalam menyampaikan langsung KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 … menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN 2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Pada bagian lain,legislator PDI Perjuangan ini memuji KEM-PPKF yang disampaikan Presiden Prabowo. Isi dari kerangka ekonomi dan kebijakan fiskal tahun depan itu, kata Puan, menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk merasakan manfaat pembangunan nasional.

“Sehingga kehidupan rakyat semakin mudah dan sejahtera di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global yang sedang terjadi,” ujarnya.

Puan mengatakan setelah pidato Prabowo tersebut, DPR RI akan menindaklanjuti KEM-PPKF tersebut. Sesuai tata tertib, kata dia, tiap-tiap fraksi akan menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan Presiden.

Pandangan fraksi-fraksi atas materi KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027, menurutnya akan dilaksanakan pada Kamis (4/6) mendatang.

“Oleh karena itu, kami mohon seluruh fraksi agar dapat menyiapkan pandangan fraksinya masing-masing,” kata Puan lagi.

DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jajaran menteri, pimpinan lembaga, hingga ketua umum partai politik turut hadir dalam rapat.

Tak hanya penyampaian KEM-PPKF oleh Presiden, rapat paripurna itu juga beragendakan pelaporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda berikutnya adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.(dry)

Komentar