Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:25
NEWS

Soemitronomics Dinilai Relevan Hadapi Kapitalisme Global Abad ke-21

Soemitronomics Dinilai Relevan Hadapi Kapitalisme Global Abad ke-21
Buku tentang Soemitro (Dok Askara)

ASKARA - Pemikiran ekonomi ala Soemitronomics kembali dinilai relevan di tengah meningkatnya ketimpangan ekonomi global dan tantangan industrialisasi nasional. Researcher Nusantara Centre, Mikhail Adam, menegaskan bahwa konsep ekonomi berbasis Pancasila dan amanat konstitusi dapat menjadi jalan tengah menghadapi dominasi kapitalisme global di abad ke-21.

Pandangan itu disampaikan Mikhail usai pertemuan ekonom Pancasila dengan staf Kantor Staf Presiden (KSP). Menurutnya, pemerintah memiliki posisi strategis untuk merealisasikan model perekonomian nasional yang berpijak pada nilai Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.

“Dari istana, berhasil atau gagalnya rumusan ekonomi Pancasila-konstitusi akan dinilai. Negara harus hadir sebagai perancang arah pembangunan nasional,” ujar Mikhail dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Ia menyoroti paradoks global saat ini, di mana perkembangan teknologi seperti artificial intelligence (AI), otomatisasi, dan ekonomi digital justru berjalan beriringan dengan meningkatnya kesenjangan sosial dan ekonomi dunia.

Mengutip laporan Oxfam, Mikhail menyebut 1 persen populasi dunia menguasai hampir separuh kekayaan global. Sementara di Indonesia, 50 orang terkaya disebut memiliki total kekayaan mencapai Rp4.600 triliun atau melampaui APBN Indonesia yang berada di kisaran Rp3.600 triliun.

“Fenomena ini menunjukkan kapitalisme modern cenderung menghasilkan konsentrasi kekayaan jika tidak dikoreksi melalui kebijakan publik,” katanya, merujuk pemikiran ekonom Thomas Piketty.

Selain ketimpangan, Mikhail juga menyoroti gejala deindustrialisasi prematur di Indonesia. Kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) disebut masih berada di kisaran 18–20 persen, lebih rendah dibanding Korea Selatan saat memasuki fase industrialisasi yang mencapai 25 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan Indonesia kehilangan momentum industrialisasi sebelum basis industrinya benar-benar kuat.

Dalam pandangannya, Soemitronomics tidak hanya berbicara soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengenai distribusi keadilan dan kedaulatan bangsa. Ia menilai ekonomi harus dipahami sebagai arena perjuangan nasib bangsa, bukan sekadar mekanisme pasar.

“Pertumbuhan tidak cukup. Pertumbuhan harus menghadirkan distribusi yang adil dan membangun peradaban Indonesia yang luhur,” ujarnya.

Mikhail menilai industrialisasi merupakan instrumen strategis untuk mengangkat posisi Indonesia dalam rantai industri global. Karena itu, negara tidak boleh hanya menjadi regulator, tetapi harus bertransformasi menjadi strategic state yang mampu menentukan arah sejarah pembangunan nasional.

Ia juga menilai tren intervensi negara kini kembali dilakukan negara-negara maju, seperti Amerika Serikat melalui Chips Act, Uni Eropa lewat Green Deal, hingga China dengan kebijakan inovasi berbasis negara.

“Dunia mulai menyadari pasar tidak pernah cukup. Pasar yang dibiarkan justru dapat mengkanibal negara,” katanya.

Menurut Mikhail, Pasal 33 UUD 1945 merupakan cetak biru ekonomi Indonesia yang menempatkan demokrasi ekonomi, asas kekeluargaan, dan penguasaan sumber daya alam oleh negara sebagai fondasi utama pembangunan nasional.

Karena itu, Soemitronomics dinilai menjadi upaya konkret menerjemahkan amanat konstitusi ke dalam strategi pembangunan nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, kebudayaan, serta pembangunan peradaban Indonesia secara menyeluruh.

 

Komentar