The Lead Institute Paramadina Soroti Pentingnya Filsafat Lawan Ketimpangan
ASKARA - Wacana penghapusan sejumlah program studi perguruan tinggi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi. Universitas Paramadina melalui The Lead Institute menegaskan bahwa kajian filsafat, agama, dan ilmu sosial-humaniora tetap memiliki peran strategis dalam menjaga arah pembangunan nasional yang berkeadilan sosial.
Pandangan tersebut mengemuka dalam forum Kajian Filsafat dan Agama 2026 yang digelar belum lama ini bertajuk “Madzhab Frankfurt vs Madzhab Paramadina” dengan tema “Inklusi Sosial di Indonesia: Rekognisi Sosial Axel Honneth vs Teologi Inklusif Cak Nur”.
Kegiatan itu merupakan kerja sama The Lead Institute Universitas Paramadina bersama MaHa Indonesia, Pray Foundation, dan Pratita Foundation, dengan moderator peneliti The Lead Institute, Mayasintha Fransiska, M.A.
Ketua The Lead Institute Universitas Paramadina, Dr. phil. Suratno Muchoeri, mengatakan pendidikan tinggi tidak boleh hanya diposisikan sebagai instrumen penyedia tenaga kerja industri.
“Pendidikan itu dimensinya sangat luas. Ketika pemerintah mereduksinya hanya menjadi sekadar yang relevan dengan dunia industri, kita patut mempertanyakan,” ujar Suratno.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menghadirkan ilmu pengetahuan yang mampu menjawab persoalan kemanusiaan di tengah percepatan pembangunan dan industrialisasi.
Ia menilai kajian filsafat dan agama tetap relevan karena mampu menjadi ruang refleksi terhadap persoalan sosial, ketimpangan, hingga arah pembangunan bangsa.
“Apakah semua prodi di perguruan tinggi harus relevan dengan dunia industri? Oleh karena itu Universitas Paramadina berupaya mengangkat kembali kajian filsafat dan agama agar tetap memberikan kontribusi terhadap persoalan kehidupan,” katanya.
Alumni Goethe-Universität Frankfurt itu menjelaskan tema inklusi sosial dipilih sebagai jembatan pemikiran antara Madzhab Frankfurt dengan gagasan teologi inklusif Nurcholish Madjid atau Cak Nur.
“Inklusi sosial yang memberikan kepastian akses dan perlakuan setara bagi kelompok rentan merupakan amanat sila kelima Pancasila,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai ilmu pengetahuan seharusnya hadir untuk memperjuangkan keadilan sosial sekaligus menjadi alat kritik terhadap ketimpangan kekuasaan.
“Di mana antara penguasa dengan rakyat ada ketidakseimbangan. Karena itu rakyat harus dibantu untuk mengkritisi penguasa yang cenderung korup,” ujar Didik.
Menurutnya, pemikiran Cak Nur memiliki irisan kuat dengan Teori Kritis Madzhab Frankfurt dalam membangun paradigma Islam yang inklusif, progresif, dan demokratis.
“Cak Nur membangun paradigma bahwa Islam harus menjadi kekuatan moral, etika, dan peradaban yang hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan filsuf Universitas Pelita Harapan, Dr. phil. Fitzgerald Kennedy Sitorus. Ia menilai ilmu pengetahuan tidak boleh netral terhadap persoalan sosial, tetapi harus berpihak pada kemanusiaan dan emansipasi masyarakat.
Menurut Kennedy, keadilan sosial tidak hanya berkaitan dengan distribusi ekonomi, tetapi juga penghormatan terhadap martabat dan pengakuan sosial setiap individu.
“Itu persis yang diusung Madzhab Frankfurt dan saya pikir gagasan serupa juga ada dalam pemikiran Cak Nur,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa industrialisasi modern melahirkan berbagai persoalan baru seperti alienasi, ketimpangan sosial, hingga kerusakan ekologis. Karena itu, pendidikan filsafat dan ilmu humaniora dinilai tetap relevan menjaga keseimbangan pembangunan nasional.
“Kita hidup di tengah kemajuan industri yang juga melahirkan banyak persoalan sosial. Maka menjadi pertanyaan besar jika relevansi pendidikan hanya diukur dari kebutuhan industri semata,” pungkas Kennedy.

Komentar