Minggu, 05 Juli 2026 | 07:46
NEWS

RAPPOL Nusantara Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Usai Bertemu Walikota Tanjungpinang

RAPPOL Nusantara Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Usai Bertemu Walikota Tanjungpinang

ASKARA - RAPPOL Nusantara menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah kepulauan melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Walikota Tanjungpinang dalam rangkaian agenda strategis organisasi di Provinsi Kepulauan Riau.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepulauan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, hingga pemerataan ekonomi.

Sebelumnya, RAPPOL Nusantara telah sukses menyelenggarakan kegiatan RAPPOL Public Policy Forum 2026 di CK Hotel Tanjungpinang pada Jumat, 01 Mei 2026 lalu dengan tema “Sinergi Pemerintah, Akademisi, dan Masyarakat dalam Mempercepat Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau.”

Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya adalah percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum yang lebih kuat dan berpihak pada karakteristik wilayah kepulauan.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Eksekutif RAPPOL Nusantara *Yosroha Sitompul, S. AP* menyampaikan bahwa RUU Daerah Kepulauan sangat penting untuk:

Memberikan afirmasi kebijakan bagi daerah kepulauan

Mendorong alokasi anggaran yang lebih proporsional

Memperkuat pembangunan berbasis maritim

Mengurangi ketimpangan antarwilayah

Ketua Dewan Pembina RAPPOL Nusantara *Srimastuti, S.IP., M.IP* menyatakan bahwa tanpa payung hukum yang jelas, pembangunan di daerah kepulauan akan terus menghadapi hambatan struktural yang menghambat kesejahteraan masyarakat.

Walikota Tanjungpinang bapak H. Lis Darmansyah menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan. Ia menilai regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembangunan daerah yang memiliki karakter geografis kepulauan.

RAPPOL Nusantara berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah, pusat, akademisi, dan masyarakat, RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan dan diimplementasikan guna mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.

 

 

Komentar