Senin, 06 Juli 2026 | 22:40
NEWS

Irma Suryani Sebut Pengawasan Peredaran Obat, Pangan Olahan, Kosmetik Dan Suplemen Kesehatan Masih Lemah

Irma Suryani Sebut Pengawasan Peredaran Obat, Pangan Olahan, Kosmetik Dan Suplemen Kesehatan Masih Lemah
ANggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani (dok)

ASKARA-Sistem pengawasan pre-market dan post-market oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya terhadap peredaran obat, pangan olahan, kosmetik, dan suplemen kesehatan, dinilai lemah.

Demikian ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Pihaknya mengakui sejauh ini belum melihat secara jelas bentuk pencegahan (pre-market) maupun penindakan (post-market) yang dilakukan BPOM di lapangan.

“Saya belum melihat bentuk pencegahan itu seperti apa. Begitu juga dengan penindakan, saya belum dengar ada langkah konkret di lapangan, termasuk bersama kepolisian,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, legislator Nasdem ini juga menyoroti masih maraknya peredaran produk berbahaya di masyarakat, mulai dari makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih hingga obat-obatan ilegal yang beredar luas.

“Kita tahu makanan yang mengandung GGL masih beredar dan belum ditarik. Begitu juga obat-obatan yang membuat teler, bahkan ada yang mengandung narkoba, masih sangat luas beredar,” tegas Irma.

Pihaknya juga menyoroti peredaran rokok ilegal serta kosmetik yang diproduksi secara rumahan tanpa pengawasan ketat, termasuk yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

“Rokok ilegal misalnya merajalela. Kosmetik juga banyak dibuat di rumah-rumah, bahkan oleh oknum tertentu, dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri,” jelasnya.

Bahkan Irma juga menyinggung maraknya penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna makanan, serta kasus dugaan kontaminasi pada produk perikanan yang belum mendapat penanganan optimal.

Menurutnya lemahnya pengawasan tersebut akan berdampak pada meningkatnya beban layanan kesehatan, termasuk defisit pada BPJS Kesehatan.

“Kalau promotif dan preventif tidak berjalan, maka angka kuratif akan tinggi. Ini yang akhirnya berdampak pada defisit BPJS," tegas Irma.(dry)

Komentar