Kamis, 09 Juli 2026 | 06:33
NEWS

Klarifikasi Tuntas, Dugaan Penyimpangan Alsintan di OKU Timur Dipastikan Tidak Ada

Klarifikasi Tuntas, Dugaan Penyimpangan Alsintan di OKU Timur Dipastikan Tidak Ada
Peralatan pengolahan lahan (Dok Askara)

ASKARA – Dugaan gratifikasi dan penjualan alat dan mesin pertanian (alsintan) di wilayah Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dipastikan tidak terbukti setelah melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh instansi terkait.

(H), yang sempat disorot dalam pemberitaan, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah lama ditangani dan ditindaklanjuti secara resmi. Ia mengaku telah memenuhi panggilan dinas terkait serta membuat surat pernyataan tertulis di atas materai sebagai bentuk klarifikasi.

Dari hasil pemeriksaan internal yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun praktik gratifikasi seperti yang sempat dituduhkan. Seluruh proses penggunaan alsintan dinyatakan berjalan sesuai ketentuan.

“Semua sudah kami jelaskan secara terbuka. Hasilnya jelas, tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa alsintan sempat dimanfaatkan melalui sistem sewa guna mendukung kegiatan operasional pertanian. Namun, praktik tersebut langsung dihentikan setelah adanya arahan dari Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Seluruh alat kemudian dikembalikan dan dipastikan tidak diperjualbelikan.

Sejumlah kelompok Brigade Pangan di Desa Kertamulya, seperti Talang Lunok Jaya, Jambak Jaya, Liyang Pat Jaya, Talang Subik Jaya, dan Gumuruh Jaya, diketahui menjadi penerima bantuan alsintan dalam program cetak sawah rakyat (CSR). Bantuan tersebut digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk penegasan, Muhammad Heri selaku Manajer Brigade Pangan Talang Lunok Jaya juga menyampaikan pernyataan tertulis. Dalam dokumen yang ditandatangani pada 15 Maret 2026 itu, disebutkan bahwa kelompoknya menerima bantuan berupa combine harvester, traktor roda empat, rotavator, dua unit hand tractor, serta dua unit pompa air lengkap.

Ia memastikan seluruh bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tidak pernah diperjualbelikan. Pernyataan tersebut turut diketahui oleh penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta Kepala BPP Kecamatan Madang Suku I.

Lebih lanjut, dinas pertanian disebut berencana menambah bantuan alsintan guna mendukung peningkatan hasil produksi pertanian di wilayah OKU Timur.

Klarifikasi ini diharapkan mampu meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus mempertegas komitmen semua pihak dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah di sektor pertanian.

 

 

Komentar