170 Peserta PKPA Peradi Jakbar-Ubhara Jaya Dalami Analisa Kontrak
ASKARA - Sebanyak 170 peserta mengikuti Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXVIII yang diselenggarakan Peradi Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta. Kegiatan yang digelar di Grand Slipi Tower pada 12 April 2026 ini menghadirkan materi strategis tentang perancangan dan analisa kontrak.
Materi tersebut disampaikan oleh Lukman Hakim, dosen Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap struktur kontrak bagi calon advokat.
“Kontrak pada dasarnya mencakup tiga isu utama, yakni bahasa hukum, keberpihakan, serta pilihan hukum dan forum. Advokat harus bersikap prudent agar tidak merugikan klien dalam setiap kontrak yang disusun,” ujarnya.
Kegiatan PKPA ini sebelumnya dibuka oleh jajaran pimpinan Peradi Jakarta Barat bersama perwakilan Universitas Bhayangkara Jakarta yang diwakili Dekan Fakultas Hukum, Laksanto Utomo. Dalam sambutannya, ia menegaskan peran strategis advokat dalam sistem hukum nasional.
“PKPA merupakan bagian penting dalam membentuk profesi advokat yang independen. Advokat adalah pilar keempat penegak hukum selain kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman,” kata Laksanto.
Selain Lukman Hakim, pelatihan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber ternama di bidang hukum, seperti Otto Hasibuan, Henry Yosodiningrat, serta Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.
Dengan materi yang komprehensif dan pengajar berpengalaman, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi serta menjadi advokat yang berintegritas, profesional, dan siap menghadapi tantangan praktik hukum di masa depan.

Komentar