Rabu, 22 Juli 2026 | 01:09
COMMUNITY

Dekopinda Desak APH Tindak Tegas Pengoplos Kopi Gayo

Dekopinda Desak APH Tindak Tegas Pengoplos Kopi Gayo
Zam Zam Mubarak dan Kopi Gayo (Dok Askara)

ASKARA - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Aceh Tengah mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap praktik pengoplosan kopi Arabika Gayo yang dinilai merugikan petani dan merusak kualitas komoditas unggulan tersebut.

Ketua Umum Dekopinda Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, menegaskan, masuknya kopi dari luar ke wilayah Gayo tidak hanya berdampak pada anjloknya harga, tetapi juga mengancam reputasi kualitas kopi Arabika Gayo yang telah dikenal secara nasional maupun internasional.

“Kopi adalah tulang punggung ekonomi masyarakat Gayo. Kita harus menjaga kualitas dan marwahnya,” tegas Zam Zam, Senin (13/4).

Menurutnya, praktik pengoplosan dan peredaran kopi luar yang masuk ke Gayo merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang harus diproses secara hukum dan dijadikan musuh bersama. Ia menilai pembiaran terhadap praktik tersebut justru akan memperparah kondisi petani yang saat ini tengah menghadapi tekanan harga.

Dekopinda juga menyerukan kepada pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk lebih serius memberikan perlindungan terhadap komoditas kopi Arabika Gayo. Apalagi, kopi tersebut telah memiliki status indikasi geografis yang menjadikannya sebagai aset strategis nasional.

“Kopi Arabika Gayo sudah memiliki indikasi geografis. Ini aset negara yang harus dijaga. Jangan sampai bencana yang terjadi hari ini diperparah dengan pembiaran masuknya kopi luar,” ujarnya.

Dekopinda berharap langkah konkret segera diambil, baik melalui pengawasan distribusi, penindakan hukum terhadap pelaku, maupun kebijakan yang berpihak pada petani, guna menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Gayo.

 

 

Komentar