Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:04
NEWS

Hironimus Taime Soroti Konflik Tapal Batas Mee-Kamoro di Kapiraya

Hironimus Taime Soroti Konflik Tapal Batas Mee-Kamoro di Kapiraya
Ilustrasi konflik tapal batas Mee-Kamoro di Kapiraya (Dok Askara)

ASKARA - Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Hironimus Taime, menyoroti kembali pecahnya konflik horizontal terkait tapal batas tanah antara masyarakat Suku Mee di Kabupaten Deiyai dan masyarakat Suku Kamoro di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang terjadi di wilayah Kapiraya.

Dalam pernyataannya, Hironimus menyebut konflik tersebut telah menimbulkan korban luka serta berdampak pada pembakaran rumah warga. Ia menilai situasi ini harus segera ditangani secara serius karena melibatkan dua wilayah administrasi berbeda.

Menurut Hironimus, karena konflik ini melibatkan warga lintas kabupaten, maka penanganan utama harus berada di tangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah beserta unsur terkait, termasuk Gubernur Papua Tengah, DPR Papua Tengah, MRP Papua Tengah, dan Polda Papua Tengah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan Forkopimda Kabupaten Deiyai dan Forkopimda Mimika, serta lembaga adat dari kedua suku, yakni LEMASKO (Lembaga Masyarakat Adat Kamoro) dan LEMASME (Lembaga Masyarakat Adat Suku Mee), termasuk para kepala suku di lokasi sengketa.

Hironimus juga meminta masyarakat di wilayah konflik untuk menahan diri dan tidak terpancing provokasi. Ia menegaskan, pihak-pihak terkait akan melakukan pertemuan untuk membicarakan jalan terbaik demi ketenangan dan masa depan masyarakat.

“Kalau sudah ada kesepakatan, baru semua turun lapangan bersama masyarakat untuk menentukan patok batas atau benchmark (BM) dan dipublikasikan supaya semua orang tahu,” ujar Hironimus, Rabu (11/2).

Ia menegaskan, langkah penetapan patok batas secara terbuka merupakan solusi penting agar konflik serupa tidak terulang. “Sehingga tidak perlu konflik lagi sampai kiamat,” katanya.

Hironimus menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar pihak yang sengaja memprovokasi di luar jalur damai harus ditindak tegas karena dapat merusak hubungan kekeluargaan turun-temurun antara masyarakat Mee dan Kamoro.

 

 

Komentar