Minggu, 07 Juni 2026 | 23:25
Editorial

Legawa Politik Antara Etika Dan Kontrol

Legawa Politik Antara Etika Dan Kontrol
Ilustrasi

ASKARA - Seruan agar publik bersikap legawa pasca-Pemilu 2024 kembali mengemuka sebagai mantra stabilitas demokrasi. Namun di balik nada menenangkan itu, tersimpan persoalan mendasar. Demokrasi tidak hanya menuntut penerimaan hasil, melainkan juga keberanian menguji proses, etika kekuasaan, dan kualitas hukum. Legawa yang tak kritis berisiko berubah menjadi kepasrahan kolektif.

Wacana legawa pasca-Pemilu 2024 muncul kuat setelah penetapan hasil dan berakhirnya tahapan formal sengketa. Narasi ini mendorong publik, terutama pihak yang kalah, untuk menerima keputusan sebagai bentuk kedewasaan demokrasi. Namun, pendekatan semacam ini menyederhanakan demokrasi menjadi sekadar prosedur, bukan proses yang terus-menerus diawasi dan dikritisi. 

Dalam praktik demokrasi modern, penerimaan hasil tidak pernah berdiri sendiri tanpa evaluasi proses. Demokrasi lahir dari konflik kepentingan yang dikelola secara terbuka, bukan dari kesunyian politik. Ketika legawa dimaknai sebagai berhenti bertanya, berhenti menggugat, dan berhenti mengawasi, maka demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya: kontrol publik terhadap kekuasaan. 

Budaya Jawa mengenal legawa sebagai sikap batin yang lapang dan tidak larut dalam dendam. Nilai ini berfungsi menjaga harmoni sosial dalam relasi antarindividu. Namun ketika nilai kultural ditarik ke ranah politik elektoral, ia membutuhkan penyesuaian kritis. Kekuasaan negara bekerja dengan logika hukum, institusi, dan dampak struktural, bukan semata relasi personal. 

Pemilu merupakan mekanisme distribusi kekuasaan yang sah, tetapi keabsahannya tidak hanya diukur dari hasil akhir. Kualitas pemilu bergantung pada integritas penyelenggaraan, kesetaraan kontestasi, serta kebebasan warga mengawasi. Dorongan untuk segera legawa berpotensi menutup ruang evaluasi atas cacat prosedural yang justru penting bagi pembelajaran demokrasi. 

Sering kali kritik terhadap pemilu disamakan dengan ketidakmauan menerima kekalahan. Padahal, dalam teori demokrasi deliberatif, kritik adalah bentuk partisipasi politik yang sah. Gugatan hukum, protes damai, dan perdebatan publik merupakan instrumen koreksi, bukan ancaman. Demokrasi justru melemah ketika kritik dilabeli sebagai gangguan stabilitas. 

Sejarah politik global memperlihatkan bahwa perubahan besar kerap lahir dari sikap tidak legawa terhadap ketidakadilan. Skandal politik yang terbongkar di berbagai negara menunjukkan bahwa kepatuhan prematur justru melanggengkan penyimpangan. Legawa yang sehat tidak meniadakan keberanian moral untuk mempertanyakan kekuasaan yang bermasalah.

Dalam konteks hukum, putusan pengadilan memang bersifat final dan mengikat. Namun hukum tidak identik dengan kebenaran substantif. Banyak keputusan sah secara formal, tetapi dikritik secara etis dan akademik. Oleh karena itu, menerima putusan hukum tidak berarti menghentikan diskursus publik mengenai keadilan, logika hukum, dan dampaknya bagi demokrasi. 

Glorifikasi legawa tanpa batas berisiko melahirkan budaya politik pasrah. Warga negara yang terlalu cepat menerima kehilangan daya tawar politiknya. Kekuasaan yang tidak diawasi cenderung bergerak menjauh dari kepentingan publik. Dalam situasi ini, demokrasi tereduksi menjadi rutinitas elektoral tanpa pengawasan berkelanjutan. 

Legawa yang matang seharusnya bersifat aktif dan reflektif. Ia bukan sikap menyerah, melainkan kesadaran untuk tetap terlibat secara kritis setelah hasil diterima. Legawa semacam ini justru memperkuat demokrasi, karena menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan kewaspadaan warga terhadap penyalahgunaan kekuasaan. 

Pada akhirnya, demokrasi membutuhkan warga yang mampu membedakan antara kedewasaan dan kepasrahan. Legawa yang menenangkan emosi patut diapresiasi, tetapi legawa yang membungkam akal harus dipertanyakan. Dalam negara demokratis, ukuran kedewasaan bukan seberapa cepat rakyat diam, melainkan seberapa konsisten mereka menjaga nalar, etika, dan kebenaran publik. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar